Tolak revisi UU PPP, 10.000 buruh se-Jabodetabek akan unjuk aksi di Gedung DPR

Revisi UU PPP dinilai hanya akal bulus pemerintah dan DPR, untuk memuluskan pengesahan kembali UU Cipta Kerja.

Ilustrasi unjuk rasa. Alinea.id/Dwi Setiawan

Partai Buruh berencana menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan pada 15 Juni 2022. Partai Buruh mengatakan, aksi akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.

“Bisa dipastikan pada 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh serta petani akan berdemonstrasi besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/6).

Iqbal mengatakan, 10.000  buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi di depan Gedung DPR. Sementara, ribuan buruh lainnya akan menggelar aksi secara serempak di tiap provinsi mereka masing-masing. Di antaranya, Bandung, Surabaya, Makassar, Batam dan kota industri lainnya.

Iqbal mengatakan, buruh menuntut dua hal. Pertama pembatalan revisi UU PPP dan tolak UU Cipta Kerja.

“Saya ingatkan, hanya dua tuntutannya,” ujar Iqbal.