Nasional

BPN enggan tanggapi temuan C1 yang diduga palsu

Pengamat menilai peristiwa tersebut sebagai upaya mendelegitimasi Pemilu 2019.

Senin, 06 Mei 2019 13:30

Sebuah mobil Daihatsu Sigra membawa muatan formulir C1 yang diduga palsu ditemukan pihak kepolisian. Mobil terjaring saat polisi melakukan penertiban lalu lintas pukul 10.30 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (4/5). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat menemukan itu pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu. Selanjutnya, temuan mobil ditindaklanjuti oleh Bawaslu setempat.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, formulir C1 yang diduga palsu itu adalah formulir Kabupaten Boyolali.

"Penangkapan itu terjadi saat mengadakan operasi lalu lintas, polisi memberhentikan sebuah mobil. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

Puadi menuturkan, Bawaslu Jakarta Pusat langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Hingga saat ini formulir C1 tersebut belum dapat dinyatakan benar-benar palsu atau asli.

Ayu mumpuni Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait