Dalih DPR soal rapat Komisi III-Mahfud diundur jadi 29 Maret

Rapat mulanya diadakan pada 20 Maret 2023, lalu ditunda menjadi 24 Maret. Namun, kembali diundur menjadi 29 Maret.

Dalih DPR soal rapat Komisi III-Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan), tentang transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 T di Kemenkeu diundur menjadi 29 Maret 2023. Foto Antara/M. Adimaja

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, rencana rapat antara Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pada Rabu (29/3) sudah sesuai prosedur. Sebab, anggota dewan umumnya kembali ke daerah pemilihan (dapil) hari Jumat.

Mulanya, Komisi III mengagendakan rapat bersama Mahfud MD serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (20/3) lalu, kemudian diundur menjadi Jumat (24/3). Sayangnya, rapat ditunda dan akhirnya diputuskan pada 29 Maret 2023.

"Ya, sebenarnya [rapat pada Jumat lalu ditunda] karena mengikuti mekanisme di DPR saja, bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan ... biasanya ke dapil," ucap Dasco, melansir situs web DPR.

Apabila rapat tersebut tetap dipaksakan berlangsung, menurutnya, dikhawatirkan tidak maksimal lantaran banyak anggota dewan sedang di dapil. Oleh sebab itu, rapat ditunda menjadi 29 Maret.

"Kalau kemudian dipaksakan, hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29 [Maret 2023]," ungkapnya. "Kita harapkan memang berjalan dengan seperti yang direncanakan."