DPR sahkan Prolegnas 2020-2024, 50 RUU masuk prioritas

Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2019). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Rapat paripurna DPR Masa Sidang Ke-VI menyepakati 248 rancangan undang-undang masuk program legislasi nasional atau Prolegnas 2020-2024. Sebanyak 50 RUU di antaranya, masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Apakah laporan Baleg DPR RI tentang Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Sebanyak 357 anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuannya. Puan pun mengetuk palu yang menandai pengesahan Prolegnas 2020-2024.

Saat pengesahan Prolegnas 2020-2024, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Azis Syamsudin. Adapun Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak hadir dalam rapat ini. Menurut Puan, ada sebanyak 218 anggota yang tidak hadir dalam rapat ini.

Sebelum disahkan, anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR Ibnu Multazam menjelaskan mengenai kesepakatan dalam pembahasan Prolegnas 2020-2024.