sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sahkan Prolegnas 2020-2024, 50 RUU masuk prioritas

Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 17 Des 2019 14:11 WIB
DPR sahkan Prolegnas 2020-2024, 50 RUU masuk prioritas

Rapat paripurna DPR Masa Sidang Ke-VI menyepakati 248 rancangan undang-undang masuk program legislasi nasional atau Prolegnas 2020-2024. Sebanyak 50 RUU di antaranya, masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Apakah laporan Baleg DPR RI tentang Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Sebanyak 357 anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuannya. Puan pun mengetuk palu yang menandai pengesahan Prolegnas 2020-2024.

Saat pengesahan Prolegnas 2020-2024, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Azis Syamsudin. Adapun Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak hadir dalam rapat ini. Menurut Puan, ada sebanyak 218 anggota yang tidak hadir dalam rapat ini.

Sebelum disahkan, anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR Ibnu Multazam menjelaskan mengenai kesepakatan dalam pembahasan Prolegnas 2020-2024.

Ibnu mengatakan pembahasan mengenai Prolegnas 2020-2024 sudah dibahas antara Baleg DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada 4-5 Desember 2019 di DPR.

Dalam rapat itu, Baleg dan pemerintah sudah menyepakati beberapa poin kesepakatan.

Pertama, DPR dan pemerintah sepakat jumlah prolegnas RUU 2020-2024 sebanyak 248 RUU. Kemudian ada empat RUU carry over atau warisan DPR periode 2014-2019, yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Sponsored

"Tiga RUU masuk dalam daftar RUU kumulatif terbuka. RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," kata Ibnu saat membacakan laporan.

Ibnu mengatakan, Baleg DPR dan pemerintah juga sepakat sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020. Dalam pembahasannya, Baleg dan pemerintah sepakat bahwa RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk prolegnas prioritas 2020.

"RUU Keuangan Negara dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas RUU tahun 2020 dan masuk long list atas usulan dari Menkeu," ujarnya. 

Ditemui usai sidang, anggota Baleg DPR Hinca Panjaitan mengakui RUU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 berjumlah banyak. Namun demikian, Hinca meminta masyarakat untuk mendukung DPR menyelesaikan ratusan RUU ini hingga tuntas.

"Yang perlu dilihat itu semangat kami ke depan untuk menyelesaikannya," ujar Hinca di lokasi yang sama.

Berita Lainnya
×
tekid