KPK undang Mahfud MD klarifikasi kasus titipan Jokowi

KPK mengakui ada dua kasus korupsi besar yang menjadi sorotan Jokowi.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (tengah) bersama Komisioner Federal Ethics & Anti Corruption Commission (FEACC) Ayeligne Mulualem Tuafie (kanan) dan Delegasi Pemberantasan Korupsi Ethiopia memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10). /Antara Foto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mempersilakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi KPK. Dengan begitu, Mahfud bisa mencari tahu apakah kasus yang dititipkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditangani KPK.

"Kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi, silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," kata Syarief saat dikonfirmasi melalui pesan singkat telepon seluler, Selasa (12/11).

Sebelumnya, Mahfud menyebut Jokowi sempat melaporkan sejumlah kasus korupsi besar kepada KPK. Namun, kasus yang dilaporkan Jokowi itu hingga kini belum ditangani oleh KPK. 

Diakui Syarief, ada sejumlah kasus yang menjadi sorotan Jokowi. Pertama, kasus korupsi pembelian helikopter AW-101. Dalam kasus ini, KPK bekerja sama dengan POM TNI untuk menyidiknya. "Kami sedang menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan berlatar belakang militer," tuturnya.

Menurut Syarief, KPK saat ini tengah menunggu estimasi kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kasus itu. "Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam. Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK RI," imbuhnya.