Perpanjangan izin FPI menunggu hasil analisa intelijen Polri

Kemendagri belum memutuskan izin FPI bakal diperpanjang atau tidak.

Seorang pengunjuk rasa membawa spanduk bergambar wajah Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. Antara Foto

Izin perpanjangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini belum jelas. Kementerian Dalam Negeri masih menunggu laporan hasil analisa yang dilakukan intelijen Polri. Dari hasil analisa tersebut, baru kemudian Kemendagri menentukan sikap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan analisa yang dilakukan pihak intel Polri akan menentukan kelayakan izin perpanjangan FPI. Namun demikian, Dedi belum dapat memastikan kapan analisa tersebut bakal rampung.

“Sampai saat ini belum ada jawaban karena yang melakukan analisa itu intel,” kata Dedi saat ditemui di Jakarta pada Selasa, (16/7).

Setelah selesai melakukan analisa, kata Dedi, pihak kepolisian akan menyerahkan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ditanya lebih jauh, Dedi mengaku tak mengetahui aspek apa saja yang dianalisa oleh intelijen Polri. 

“Yang jelas tunggu saja analisanya. Hasilnya apa nanti akan diberikan ke Kemendagri dengan berbagai pertimbangan politik, hukum, dan lain-lain,” ujar Dedi.