Ribuan mahasiswa geruduk DPR protes pengesahan UU KPK

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR berasma pemerintah disebut sudah tidak pro terhadap rakyat.

Ribuan massa dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa dari sejumlah universitas menggeruduk Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/9). Alinea.id/Akbar Ridwan

Ribuan massa dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa dari sejumlah universitas menggeruduk Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/9). Mereka memprotes pascapengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh DPR bersama pemerintah.

Dari pantauan Alinea.id di lokasi unjuk rasa, aksi yang diberi tajuk #ReformasiDikorupsi itu dimulai pada pukul 14.00 WIB. Aksi demonstrasi tersebut diawali dengan kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan orasi politik dari para peserta aksi.

Salah satu mahasiswa yang turut berunjuk rasa bernama Muklas. Dalam orasinya, ia mengatakan pemerintah dan DPR tuli. Pasalnya, pemerintah bersama anggota dewan sudah tak lagi mendengar aspirasi rakyat yang menolak pengesahan revisi UU KPK. Muklas mengaku pihaknya merasa kecewa dengan pemerintah saat ini.

“Kita kecewa, bahwasannya semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR, tindakan-tindakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sudah tidak pro terhadap rakyat,” kata Muklas saat berorasi di depan Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Muklas, saat ini antara pihak legislatif dan eksekutif sedang terjadi perselingkuhan dengan agenda menyengsarakan rakyatnya sendiri. Itu terlihat dari hasil kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bersama DPR yang merumuskan legislasi secara ugal-ugalan seperti melahirkan revisi UU KPK, UU MD3 dan RKUHP.