Sudah tiba di DPR, massa buruh akan ke Istana tagih janji Jokowi

Buruh menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ribuan mahasiswa dan buruh memasuki Jalan Tol di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9)./ Antara Foto

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi, telah tiba di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Massa akan bergerak ke Istana Merdeka untuk menagih janji pada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa ini. Salah satunya, ihwal penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. 

Menurut Riden, menjelang hari buruh dunia pada 1 Mei 2019 lalu, Presiden Jokowi telah menyatakan akan merevisi aturan tersebut. Namun hingga saat ini, Jokowi belum menunaikan janjinya tersebut. 

"Sekarang sudah bulan oktober, tanda-tanda direvisi belum ada. Kami menagih janji," katanya di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/10).

Selain itu, massa juga membawa dua tuntutan lain dalam aksi kali ini. Pertama, buruh menolak keras rencana pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang hendak merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.