DPR heran status Rafael Alun Trisambodo tidak jelas

Misbakhun berpandangan, padahal Rafael Alin diduga memiliki dana yang mencurigakan dan berpotensi pencucian uang.

Mantan pegawai DJP, Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri). Alinea.id/Gempita Surya

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengaku heran dengan kasus yang menyangkut nama Rafael Alun Trisambodo (RAT). Mantan pejabat pajak itu diduga memiliki dana yang mencurigakan dan berpotensi pencucian uang.

Misbakhun mengatakan, data keuangan Rafael telah dibuka ke publik. Namun, dia menegaskan belum ada kejelasan soal status Rafael Alun Trisambodo. 

"Ini adalah orang yang belum ditetapkan status apa? Tetapi, data perbankannya sudah dibuka data keuangannya yang seharusnya dirahasiakan dibuka," katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3).

Kader Partai Golkar ini menyebut, persoalan Rafael bahkan tidak dapat dijawab oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu). Sri Mulyani diajukan pertanyaan tersebut saat RDP bersama Komisi XI. 

Bersama Dirjen Pajak Kemenkeu, Sri Mulyani juga belum dapat membeberkan status Rafael sebagai tersangka dalam suatu kasus. Baginya, pertanyaan tersebut seharusnya tidak sulit untuk dijawab apalagi bagi sekelas menteri.