DPR heran status Rafael Alun Trisambodo tidak jelas
Misbakhun berpandangan, padahal Rafael Alin diduga memiliki dana yang mencurigakan dan berpotensi pencucian uang.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengaku heran dengan kasus yang menyangkut nama Rafael Alun Trisambodo (RAT). Mantan pejabat pajak itu diduga memiliki dana yang mencurigakan dan berpotensi pencucian uang.
Misbakhun mengatakan, data keuangan Rafael telah dibuka ke publik. Namun, dia menegaskan belum ada kejelasan soal status Rafael Alun Trisambodo.
"Ini adalah orang yang belum ditetapkan status apa? Tetapi, data perbankannya sudah dibuka data keuangannya yang seharusnya dirahasiakan dibuka," katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3).
Kader Partai Golkar ini menyebut, persoalan Rafael bahkan tidak dapat dijawab oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu). Sri Mulyani diajukan pertanyaan tersebut saat RDP bersama Komisi XI.
Bersama Dirjen Pajak Kemenkeu, Sri Mulyani juga belum dapat membeberkan status Rafael sebagai tersangka dalam suatu kasus. Baginya, pertanyaan tersebut seharusnya tidak sulit untuk dijawab apalagi bagi sekelas menteri.
"Saya tanyakan ke Menkeu saat rapat. Kenapa, apa kesalahannya RAT? Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban," ujarnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, KPK menilai ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan profil Rafael sebagai pejabat eselon III.
Oleh karenanya, KPK melakukan klarifikasi atas kejanggalan harta tersebut. Saat ini, KPK telah menaikkan perkara itu ke tahap penyelidikan.
Rafael telah kembali dimintai keterangan oleh KPK terkait harta kekayaannya pada Jumat (24/3). Rafael diperiksa bersama istri dan putrinya, Ernie Meike dan Angelina Prasasya.
Rafael sendiri mengaku tidak paham alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan miliknya. Dalam keterangan resminya, Rafael Alun mengaku tak habis pikir harta kekayaannya diusut KPK padahal sudah rutin lapor sejak 2011.
Selain itu, dia juga menyatakan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal usul hartanya oleh KPK maupun Kejaksaan Agung.
Rafael mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap sejak 2011, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata Rafael di Jakarta, Sabtu (25/3).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB