close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner KPU Hasyim Ashari (tengah) memberikan keterangan mengenai peraturan KPU saat sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pemeriksaan alat bukti keterangan saksi pemohon di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (3/3)./ Antarafot
icon caption
Komisioner KPU Hasyim Ashari (tengah) memberikan keterangan mengenai peraturan KPU saat sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pemeriksaan alat bukti keterangan saksi pemohon di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (3/3)./ Antarafot
Politik
Selasa, 06 Maret 2018 12:05

Empat kali keok, KPU diminta berbenah

KPU diminta berbenah, seiring dengan empat kali kekalahannya dalam sengketa pemilu di Bawaslu.
swipe

Sejumlah pihak menyoroti kekalahan KPU dalam sengketa pemilu empat bulan terakhir. Menurut catatan Alinea, sudah empat kali KPU menderita kekalahan mulai akhir 2017 hingga yang terbaru, sengketa dengan Partai Bulan Bintang (PBB) ihwal penetapan peserta pemilu. Sebelumnya, medio 2017, KPU keok terkait kasus pendaftaran parpol Partai Garuda dan Berkarya. Lalu disusul kekalahannya saat berperkara dengan kandidat Gubernur Sumatera Utara JR Saragih.

"Kami tentu terkejut sekaligus bertanya-tanya. Apakah ada masalah dalam kinerja KPU sehingga kalah beruntun dalam sengketa di Bawaslu," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada Alinea, Selasa (6/3).

Situasi ini, lanjutnya, tidak boleh dianggap sepele oleh KPU. Sebab, kekalahan tersebut tentu saja akan berimbas pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan mereka, dalam menyelenggarakan hajatan pemilu dan pilkada.

Pria asal Mandailing Sumatera Utara ini menuturkan, jika tak ada perubahan kinerja yang signifikan, hasil pemilu atau pilkada akan rawan dan panen gugatan. “Ujung dari semua hal ini adalah ketidakpercayaan masyarakat pada profesionalisme, netralitas, dan kemandirian KPU," tandas Ray.

Lebih lanjut, dengan rekam jejak KPU yang terus-menerus keok, sukar membayangkan pemilu dan pilkada berjalan sukses. Menurutnya KPU tak bisa fokus dalam mengurus pesta demokrasi, jika masih dibayangi gugatan sengketa yang dilayangkan pada mereka di Bawaslu, MK, atau PTUN.

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Ray menyarankan perbaikan menyeluruh terhadap KPU. Caranya dengan mengawal proses pelaksanaan rekrutmen anggota KPU yang tengah berlangsung saat ini. Harapannya dengan kontrol publik, anggota KPU yang terpilih adalah orang yang memiliki tingkat kemampuan penyelenggaraan pemilu dan integritas baik.

"Kekalahan empat kali dalam sengketa di Bawaslu lebih dari cukup dijadikan sinyal, perlunya perbaikan internal dan rekrutmen anggota KPU," pungkas Ray.

img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan