Pendaftaran Caleg sepi peminat

Satu hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Bawaslu melakukan evaluasi pendaftaran Caleg Pemilu 2019

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers atas hasil pengawasan pendaftaran Caleg DPR RI Pemilu 2019, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (16/7). / (Foto: Robi Ardianto/Alinea.id)

Satu hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Bawaslu melakukan evaluasi pendaftaran Caleg Pemilu 2019 hingga (16/7) hingga pukul 16.00 WIB. 

Anggota Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan hingga hari ini, hanya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang melakukan pendaftaran calon anggota DPR RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Pemeriksaan berkas terhadap dokumen Partai Nasdem dengan data dalam sistem informasi pencalonan (Silon) membutuhkan waktu kurang lebih 5 jam untuk mendapatkan tanda terima.

"Hal ini menunjukkan potensi adanya kepadatan pendaftaran dan verifikasi berkas dengan Silon di hari terakhir terhadap 15 partai politik lainnya," katanya di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (16/7).

Selain itu, sejumlah partai politik (Parpol) yang mendaftar pada masing-masing KPU provinsi juga masih minim. Bawaslu mencatat sejumlah Parpol yang telah melakukan pendaftaran di provinsi adalah Kalimantan Timur dan Gorontalo terdapat 6 partai politik, Sulawesi Tenggara 5 partai politik.