sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani sebut 3 hal ini berpotensi hambat pertumbuhan inklusif

Permasalahan tersebut harus dihindari, guna mendorong tercapainya cita-cita nasional dalam mewujudkan pertumbuhan pembangunan berkelanjutan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 18 Feb 2021 11:39 WIB
Sri Mulyani sebut 3 hal ini berpotensi hambat pertumbuhan inklusif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi dapat menghambat jalannya pertumbuhan yang inklusif.

"Ketiganya berpotensi menciptakan dan memberikan tambahan masalah untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif," katanya dalam video conference, Kamis (18/2).

Permasalahan tersebut harus dihindari, guna mendorong tercapainya cita-cita nasional dalam mewujudkan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.

Caranya adalah dengan mengombinasikan antara tiga kunci utama dalam pembangunan, yaitu infrastruktur, teknologi, dan pembiayaan.  

Infrastruktur, urainya, akan sangat berfungsi dalam meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia. Sehingga konsentrasi kemajuan dapat dirasakan oleh semua daerah, bukan hanya terpusat di Pulau Jawa dan Jakarta.

Begitu pula untuk infrastruktur di bidang teknologi. Teknologi, memiliki sisi buruk yang juga dapat menimbulkan masalah bagi pembangunan yang inklusif. Di mana kelompok yang mendapatkan akses teknologi dapat berkembang lebih produktif dibandingkan dengan kelompok tak memiliki akses teknologi.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong penciptaan infrastruktur teknologi seperti jaringan listrik dan internet yang lebih merata bagi penduduk Indonesia di setiap pulau dan provinsi.

"Sekali lagi saya katakan, teknologi dan infrastruktur bisa menjadi solusi dari ancaman tersebut, baik yang bersumber dari perubahan iklim, bahkan teknologi digital itu sendiri. Tentunya agar suatu negara, dapat menghindari tantangan pembangunan," ujarnya.

Sponsored

Di sisi lain, untuk dapat menyediakan infrastruktur dan teknologi yang merata di Indonesia membutuhkan pembiayaan yang solid. Lebih lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini yang mana keuangan negara lebih banyak teralihkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Karenanya, sambung Sri Mulyani, pemerintah menerbitkan UU Ciptaker untuk mendorong masuknya investasi ke dalam negeri, yang salah satu bentuk implementasi UU tersebut adalah berupa pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau yang dinamakan lembaga pengelola investasi (LPI).

"Dengan itu, kita akan dapat mengatasi masalah ini sehingga akan ada sumber daya yang masuk dari swasta, baik itu dari dalam negeri, dan luar negeri yang kemudian mereka bisa investasikan di kawasan yang penting seperti infrastruktur untuk kota inklusif," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid