sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Airlangga tekankan inklusivitas dan perlindungan tenaga kerja dalam Labour20 Summit

Pandemi Covid-19 telah mengajarkan untuk tidak mengabaikan peran perlindungan bagi tenaga kerja.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Senin, 14 Nov 2022 21:26 WIB
Airlangga tekankan inklusivitas dan perlindungan tenaga kerja dalam Labour20 Summit

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan tenaga kerja hingga penyediaan platform untuk peningkatan kemampuan para tenaga kerja terus menjadi perhatian pemerintah. 

“Adopsi keterampilan baru sangat penting. Selama tahun-tahun awal pandemi, sekitar 255 juta tenaga kerja penuh waktu hilang dan mengakibatkan penurunan pendapatan tenaga kerja global sebanyak 8,3% tahun ini,” ungkap Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan sambutan dalam acara Labour20 (L20) Summit yang digelar di Kuta, Bali, dikutip Senin (14/11).

Airlangga menambahkan, di era digitalisasi yang tak terbendung lagi saat ini, peningkatan kerangka perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting serta terdapat kebutuhan untuk membangun kembali keterampilan tenaga kerja baru dan melatih kembali yang sudah ada agar mampu beradaptasi dengan sifat pekerjaan baru.

“Memperoleh keterampilan baru adalah inti dari tema L20, yang menekankan pada pentingnya pemulihan tenaga kerja dan pekerjaan agar mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan,” ujar Airlangga.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia telah dirancang untuk memenuhi tujuan tersebut serta mampu untuk mempersiapkan generasi berikutnya dengan perangkat pengetahuan baru dan pada saat yang bersamaan mampu meningkatkan inklusi keuangan.

“Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp34 triliun kepada lebih dari 14 juta orang, di mana 50% adalah perempuan,” ungkap Menko Airlangga.

Selanjutnya, pandemi Covid-19 telah mengajarkan untuk tidak mengabaikan peran perlindungan bagi tenaga kerja. Dengan program pelatihan ulang melalui pelatihan kejuruan berkelanjutan, Pemerintah meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja agar lebih mudah beradaptasi dengan perubahan.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia telah mewajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1% penyandang disabilitas dari total  tenaga kerja. Di samping itu, untuk membentuk pertumbuhan dan produktivitas yang berkualitas, pelaku usaha perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas.

Sponsored

“Kita perlu memastikan tempat kerja yang inklusif. Dengan inklusivitas, lingkungan kerja yang kondusif dan produktivitas yang lebih tinggi lebih mungkin tercapai, “ tandas Menko Airlangga.

Airlangga pun menjelaskan bahwa unsur tenaga kerja sangat penting dan utama dalam berbagai perjanjian internasional. Sebagai salah satu engagement group G20, Forum L20 telah menyampaikan aspirasinya dengan menyerahkan komunike kepada Pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Berita Lainnya
×
tekid