sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alokasi anggaran pemda untuk penyediaan air minum masih belum konsiten

Padahal, pemerintah menargetkan universal access air minum layak dapat tercapai pada 2024. 

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 25 Mei 2022 07:12 WIB
Alokasi anggaran pemda untuk penyediaan air minum masih belum konsiten

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) melihat alokasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) masih menunjukkan adanya inkonsistensi dengan alokasi APBD. Alokasi itu juga berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, dari sisi anggaran, secara umum terdapat penurunan dari pagu di RKPD ke alokasi anggaran di APBD. Maka proyeksi keuangan di RKPD yang menjadi basis pagu indikatif perlu diperkuat agar selisih dengan pagu definitif di APBD dapat berkurang. 

"Terlebih, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengelolaan air minum merupakan bagian SPM yang harus menjadi prioritas dalam perencanaan serta penganggaran daerah," kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).

Oleh karenanya, tambah Teguh, beberapa rekomendasi perlu menjadi perhatian bersama agar konsistensi antara perencanaan RKPD dapat ditindaklanjuti dalam dokumen APBD. Untuk kemudian dihitung kembali sesuai dengan target nasional 2023. Bahkan, daerah juga perlu mempertimbangkan kekurangan target pada 2022. 

"Serta ditingkatkannya anggaran daerah untuk program pengelolaan air minum serta penganggaran untuk subkegiatan operasi dan pemeliharaan,” ujar Teguh.

Rekomendasi dan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Komitmen dan Kapasitas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Penyediaan Air Minum serta Sanitasi Layak Aman di Daerah. Rakor tersebut digelar untuk menyelaraskan kebijakan dan memetakan kebutuhan daerah. 

Teguh menyebut, hal terutama adalah dukungan kelembagaan serta sumber pembiayaan lainnya, dalam memperkuat sektor penyediaan air minum dan sanitasi di daerah. Menurutnya, pemerintah menargetkan universal access air minum layak dapat tercapai pada 2024. 

Padahal untuk kategori aman dan pemenuhan air minum melalui jaringan perpipaan, diyakini masih memerlukan waktu lebih panjang. Lantaran, dipicu belum tercapainya akses air minum aman dan akses jaringan perpipaan menggunakan baseline, yakni sanitasi layak sebanyak 90% dan aman sebesar 15% pada 2024.

Sponsored

“Di samping itu, terdapat pengurangan jumlah kegiatan di program air minum untuk provinsi dan kabupaten/kota dari 2019 hingga 2022. Disebabkan semakin banyaknya daerah yang melakukan penyesuaian ke peraturan menteri,” ucap Teguh.

Seiring dengan penyesuaian peraturan tersebut, jumlah kegiatan program air minum perlahan akan setara dengan jumlah provinsi, kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, Teguh menguraikan anggaran sektor air minum yang sempat mengalami penurunan pada 2019 ke 2020 karena merebaknya pandemi Covid-19.

Sementara pada 2020-2022, anggaran sektor air minum selalu meningkat. Hal ini untuk  memenuhi gap kebutuhan akses sanitasi aman, karena masih perlu adanya upaya peningkatan. Upaya itu salah satunya melalui optimalisasi berbagai sumber pendanaan lain di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Berita Lainnya
×
tekid