BCA resmi akuisisi Bank Interim senilai Rp643,65 miliar
BCA akan menggabungan atau merger antara Bank Interim dengan BCA Syariah.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA). Demikian informasi yang dikutip Alinea.id dari rilis resmi manajemen BCA, Rabu (30/9).
Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, aksi korporasi tersebut membuat BCA resmi memiliki 99,99% saham dari Bank Interim. Adapun, total nilai akuisisi dari Bank Interim tersebut adalah sebesar Rp643,65 miliar.
Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah).
Penguatan keuangan perusahaan adalah dengan rencana penggabungan atau merger antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Jejak berdarah Sumiarsih dari Gang Dolly
Minggu, 05 Feb 2023 06:18 WIB
Supaya posyandu lansia tak tersia-sia...
Sabtu, 04 Feb 2023 06:12 WIB