sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI: Likuiditas perbankan terjaga di tengah pandemi

BI terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 18 Jun 2020 18:15 WIB
BI: Likuiditas perbankan terjaga di tengah pandemi

Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan. Hal itu tercermin pada rata-rata harian volume Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Mei 2020 yang tetap tinggi, yakni Rp9,9 triliun.

Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga tetap besar yakni 25,14% pada April 2020. "Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (18/6).

BI mencatat, pada Mei 2020 suku bunga PUAB overnight (O/N) dan suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level suku bunga acuan BI yakni 4,33% dan 4,60%. Sementara, suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84% dan 9,60%. 

"Penurunan suku bunga ini sejalan dengan transmisi penurunan suku bunga BI yang telah dilakukan dan strategi BI dalam menjaga kecukupan likuiditas perekonomian," ujarnya.

Menurut Perry, BI terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya restrukturisasi kredit perbankan.

Stabilitas sistem keuangan terjaga

Perry menuturkan, stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya sebaran Covid-19 di tanah air. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan April 2020 yang tinggi, yakni 22,03%.

Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) juga tercatat sebesar 2,89% (bruto) dan sebesar 1,13% (neto).

Sponsored

Kendati demikian, Perry mengatakan fungsi intermediasi belum optimal sejalan melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya dampak Covid-19. Belum optimalnya fungsi intermediasi tersebut terlihat dari pertumbuhan kredit pada April 2020 yang tetap lemah, yaitu tercatat sebesar 5,73% (yoy). 

"Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,08% (yoy), meski belum kuat juga," tuturnya.

Bank Indonesia, lanjutnya, akan tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid