sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilema distribusi energi terbarukan: PLN untung atau buntung?

Distribusi energi terbarukan milik swasta dikhawatirkan bakal menambah over supply listrik dan rugikan PLN.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Kamis, 26 Jan 2023 09:06 WIB
Dilema distribusi energi terbarukan: PLN untung atau buntung?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengeluarkan skema power wheeling dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (EBET). Artinya, kemungkinan besar skema distribusi listrik dengan jaringan yang sama antara PT PLN (Persero) dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) ini tidak akan ada lagi dalam calon regulasi untuk energi terbarukan tersebut.

“Sudah Jelas posisi pemerintah. Di (DIM) versi pemerintah sih enggak ada (skema power wheeling),” katanya, usai Rapat Kerja bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/1).

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan substansi dalam RUU EBET dapat berubah. Pasalnya, calon undang-undang ini, termasuk salah satunya mengenai skema power wheeling masih akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja (Panja) RUU EBET.

Dalam Raker mengenai pembahasan RUU EBET bersama Menteri ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pendidikan dan Ristek (Kemendikbud Ristek), dan Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengungkapkan kekecewaannya.

Sebab, penggunaan skema power wheeling sebagai salah satu cara mendistribusikan listrik ke seluruh wilayah di Indonesia masih menjadi perdebatan. Bahkan, skema power wheeling atau yang disebutnya sebagai power rangers inilah yang menjadi penyebab utama lambatnya pembahasan RUU EBET di DPR.  

Politisi Partai Golkar ini percaya, penggunaan skema power wheeling dapat memudahkan transfer listrik dari sumber energi baru dan terbarukan (EBT), baik yang diproduksi PLN maupun IPP kepada konsumen di seluruh pelosok negeri. Dus, proses transisi ke energi terbarukan di sektor kelistrikan dapat terakselerasi.

“Justru ruh RUU EBET ini di power wheeling. Apabila power wheeling tidak ada, (transisi ke EBT) enggak ada kemajuan dan kami menilai, keseriusan kita dalam mendorong percepatan pengembangan EBT justru tidak berjalan. Justru UU ini hanya sebatas formalitas,” tuturnya, Selasa (25/1).

Selain untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan, skema power wheeling juga berpotensi mendatangkan pundi-pundi tambahan untuk perusahaan setrum negara. Maman mencontohkan, pasca terbitnya UU EBET akan ada sebuah perusahaan listrik swasta yang membangun pembangkit listrik tenaga matahari, dengan adanya skema power wheeling.

Sponsored

Solar panel yang menghasilkan energi listrik dari cahaya matahari. Foto Pixabay.com.

Entitas tersebut bisa lebih cepat menyalurkan listrik yang diproduksinya kepada konsumen melalui jaringan transmisi yang dimiliki PLN. Dengan mengizinkan penggunaan jaringan transmisi itu lah, PLN dapat mengumpulkan pendapatan.

Sebaliknya, jika tidak ada skema ‘power rangers’, perusahaan tersebut mau tidak mau harus membangun jaringan transmisi terlebih dulu untuk menjangkau konsumen. Padahal, butuh waktu lama untuk membangun jaringan transmisi listrik. Dengan kata lain, penyaluran listrik dengan energi terbarukan pun akan terhambat.

“Sebagian besar dari analogi kita, power wheeling ini merupakan pintu masuknya,” imbuh Maman.

Perlu diketahui, hingga akhir 2021 total panjang jaringan transmisi mencapai 64.806,79 kms (kilometer sirkuit). Panjang total jaringan transmisi tersebut bertambah dari di tahun sebelumnya yang hanya sepanjang 61.334,18 kms. Sedangkan jumlah trafo gardu induk sebanyak 2.269 unit. Kapasitas terpasang dan jumlah trafo gardu distribusi menjadi 64.340,88 MVA dan 542.958 unit. Kapasitas terpasang mengalami peningkatan sebesar 4,52% dan jumlah trafo gardu distribusi mengalami peningkatan sebesar 2,92% dibanding tahun sebelumnya.

Berbeda dengan Maman, Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mengapresiasi keputusan pemerintah yang menghapus power wheeling dalam DIM RUU EBET. Dia khawatir, jika skema ini tetap dipertahankan justru akan memberikan kerugian lebih besar kepada PLN, yang pada akhirnya akan semakin menekan keuangan negara.

Bagaimana tidak, ketika IPP mulai mendistribusikan setrum dengan EBT melalui jaringan transmisi milik PLN, pada saat itu juga lah perusahaan listrik pelat merah itu akan berpotensi kehilangan sebagian dari konsumennya. Jika hal ini terjadi, akan semakin sulit bagi PLN untuk mengatasi suplai listrik berlebih (over supply) yang sampai saat ini masih terjadi.

“Karena kalau (over supply) tidak berkurang juga, negara lah yang harus membayar over supply ini melalui dana APBN,” jelas Yulian saat dihubungi Alinea.id, Rabu (25/1).

Mengacu pada Statistik PLN, setidaknya over supply listrik telah menjadi masalah menahun PLN sejak beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2021 contohnya, perusahaan setrum milik pemerintah ini mengalami kelebihan pasokan listrik karena PLN yang hanya mampu menjual sebanyak 257.634,25 GWh kepada pelanggan, dari suplai yang mencapai 289.470,57 GWh. 

Perbandingan suplai listrik PLN dan listrik yang terjual ke pelanggan

Tahun

Suplai Listrik (GWh)

Listrik Terjual (GWh)

2013

216.118,54

187.541,02

2014

228.554,91

198.601,78

2015

233.981,99

202.845,82

2016

246.610,52

216.004,29

2017

254.659,78

223.133,72

2018

267.085,38

234.617,88

2019

278.941,07

245.518,17

2020

274.851,17

243.582,75

2021

289.470,57

257.634,2

Keterangan: Suplai listrik PLN berasal dari produksi PLN dan listrik yang dibeli oleh PLN dari perusahaan listrik swasta.

Sumber: Statistik PLN 2021.

“Kalau power wheeling diterapkan, dampaknya akan membuat APBN membengkak untuk membayar kompensasi kepada PLN, karena tarif listrik PLN di bawah HPP (Harga Pokok Penyediaan) dan keekonomian,” jelas dia.

Liberalisasi kelistrikan

Pada sepanjang tahun 2022 misalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengucurkan dana sebesar Rp133,3 triliun, yang Rp56,2 triliun diantaranya digunakan untuk subsidi listrik bagi keluarga tidak mampu 450 VA (Volt Ampere), Rp72,1 triliun sebagai kompensasi agar harga listrik untuk kelompok 900 VA ke atas tetap stabil, dan Rp5 Triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Sementara pada 2021 pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi listrik kepada PLN dengan nilai total Rp74,39 triliun. Rinciannya, subsidi sebesar Rp49,8 triliun dan kompensasi Rp24,59 triliun.

“Skema ini juga bisa dianggap sebagai bentuk liberalisasi kelistrikan. Ketika tarif listrik diserahkan pada mekanisme pasar, saat demand tinggi dan supply tetap, tarif listrik pasti akan dinaikkan,” tegas politikus PDIP itu.

Hal ini pun diamini Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal. Dia menilai, skema power wheeling memang bisa membuat tarif listrik dari energi terbarukan yang harus dibayarkan masyarakat menjadi mahal. Apalagi, belum ada skema kontrol harga terkait pengenaan tarif ini.

Foto Pixabay.com.

“Di saat yang sama, kalau swasta hanya pakai jaringan transmisi PLN saja, tanpa memberikan keuntungan bagi negara, ini sama saja dengan mendompleng infrastruktur negara yang sudah ada,” katanya, kepada Alinea.id, Senin (23/1).

Hal ini akan berbeda jika swasta dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur jaringan transmisi listrik. Terutama di daerah 3T, yang mana selama ini belum mampu dijangkau PLN. “Ini juga bisa menguntungkan dua pihak,” imbuh Faisal.

Dengan langkah ini, swasta dapat memanfaatkan potensi sumber energi yang terdapat di wilayah-wilayah pedalaman Indonesia. Plus, dapat membangun investasi dengan lebih murah. Di saat yang sama, pemerintah bisa mendapatkan keuntungan dari karpet merah investasi yang telah digelarnya di daerah 3T tersebut. Tidak hanya itu, pemerintah juga bisa menggerakkan perekonomian lokal dengan masuknya jaringan transmisi listrik di daerah-daerah pelosok tersebut.

“Karena bagaimanapun akan ada multiplier effect-nya kalau investasi di jaringan transmisi ini masuk ke daerah pelosok,” ucap Faisal.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid