sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilema pedagang pasar tradisional hadapi kebijakan penurunan harga minyak goreng

Penjual bahan sembako di Pasar Cakung berharap pemerintah mempunyai solusi yang tepat untuk penggiat pasar tradisional

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Kamis, 20 Jan 2022 17:42 WIB
Dilema pedagang pasar tradisional hadapi kebijakan penurunan harga minyak goreng

Langkah pemerintah untuk menerapkan sistem satu harga terhadap minyak goreng mendapat dukungan dari semua toko ritel, departemen store, dan supermarket. Salah satunya PT Tip Top Rawamangun yang menetapkan harga Rp14 ribu per liter.

"Ini semua rata harga minyaknya, untuk per liternya Rp14 ribu, kalau 2 liternya Rp28 ribu. Mereknya ada Sania, Bimoli, Sunco, Filma, Sedap, dan Tropical. Terus harga ini juga termasuk untuk kemasan botol," jelas Nia, sales minyak goreng Sania, saat ditemui team Alinea.id melakukan reportase siang ini di Jakarta, Kamis (20/1).

Terlihat juga stok minyak goreng merek Bimoli paling banyak dibeli dibandingkan merek lainnya yang tersedia di rak penyimpanan. Nia menuturkan, stok minyak goreng masih tersedia di gudang. Artinya, jika stok di rak penyimpanan habis akan diisi kembali. "Masih ada kok di gudang," katanya.

Manajemen pengelola swalayan Tip Top Rawamangun, Hakim menjelaskan kebijakan penerapan harga Rp14 ribu itu sudah berlaku pada Rabu (19/01/2022). Namun setiap pembelanjaan dibatasi hanya maksimal 2 liter setiap melakukan transaksi belanja. Ini untuk menghindari pembelian panik (panic buying)

"Sudah ada info kemarin, labelnya juga udah diganti, bukan harganya harga lama," ujar Hakim saat ditemui Alinea.id, Rabu (19/1/2022).

Saat penulusuran Alinea.id tempat stok minyak goreng ramai dikunjungi oleh warga yang tidak menyia-nyiakan momentum turunnya harga minyak goreng. Namun berbeda dengan pelayanan ritel, untuk pasar tradisional belum ada penurunan harga. Hal ini disebabkan barang masih stok lama yang harus dihabiskan terlebih dahulu. Pemerintah pun masih memberi waktu satu pekan untuk penurunan harga.

Berdasarkan penulusuran Alinea.id ke Pasar Induk Jakarta Timur, di Toko Ibu Dwi, minyak goreng masih dibanderol dengan harga Rp21 ribu per liter. Ia  membenarkan bahwa belum ada kebijakan untuk penurunan harga di pasar tradisional.

"Pasar tradisional belum turun, karena belum ada kebijakan itu. Saya masih stok banyak, lagian turunnya baru kemarin bahkan dari distributor juga masih ada stok lama. Yah itumah paling engga 1 bulan baru dapat turun normal. Jika dari pabriknya udah turun kalau distributor belum turun nggak mungkin 1-2 minggu langsung turun," papar Ibu Dwi.

Sponsored

Di samping itu ia mengatakan akan merugi jika stok lama belum dihabiskan, sementara kebijakan harga yang lebih ekonomis muncul. 

"Ya saya rugilah, orang modalnya saja udah Rp20 ribu, dari distributor harganya sudah mencapai Rp18 ribu. Kalau memang ingin menetapkan harga segitu. Tolong stok lama dibelikan dahulu. Susahlah, kalau turun Rp1.000-Rp2 ribu masih dapat untung minyak dan yang lain. Jika potongannya Rp5 ribu susah untungnya gimana?,"jelas keluh pedagang tradisional.

Terkait persoalan harga minyak goreng yang sedang dihadapi pedagang pasar, Ariel penjual bahan sembako di Pasar Cakung berharap pemerintah mempunyai solusi yang tepat untuk penggiat pasar tradisional, agar tidak merugi karena perubahan harga.

"Rugilah saya karena kan ini modal Rp18 ribu, stok lama masih ada. Saya jual Rp20 ribu per liter. Kalau mau ada kebijakan lain buat pasar tradisional. Kadang saya bilang suruh beli ke ritel kalau ingin harga murah sama pembeli yang tanya," jelas dia.

Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14 ribu per liter hari ini, Rabu (19/01/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14 ribu per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Sebelumnya, Presiden dalam pernyataannya di awal Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” ujar Presiden.

Berita Lainnya
×
tekid