sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ekonomi Papua terus anjlok, pemerintah evaluasi dana otsus

Pertumbuhan ekonomi Papua anjlok dalam tiga kuartal terakhir. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 10 Feb 2020 20:22 WIB
Ekonomi Papua terus anjlok, pemerintah evaluasi dana otsus

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi efektivitas dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal ini menyusul anjloknya pertumbuhan ekonomi Papua dalam tiga kuartal terakhir. 

"Kita terus evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, terutama paling dekat adalah Otsus Papua. Kita lihat jumlah efektivitas mekanismenya semua dievaluasi," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2).

Sri memaparkan evaluasi akan dilakukan dari pemerintah pusat hingga ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu di daerah untuk melihat data serapan dana Otsus tersebut.

"Saat ini keputusan tidak atau belum ada, karena belum dibahas di kabinet. Tapi evaluasi dilakukan di Kemenkeu gunakan seluruh jalur kita sampai ke Ditjen Perbendaharaan di daerah kita koleksi data, evaluasi efektivitas," ujarnya. 

Hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan bersama dengan Kemendagri usai sidang kabinet dengan sejumlah menteri untuk mendapatkan hasil keputusan politik terkait status Otsus Papua.

"Nanti usai sidang kabinet kita sampaikan bagaimana hasil evaluasi. Langkah ke depan juga secara politis ditetapkan kabinet sesudah dengar pendapat seluruh menteri," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembahasan tentang Otsus Papua telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Pasalnya, status dana Otsus Papua akan berakhir setelah tahun 2021. Untuk itu, perlu pembahasan lebih lanjut apakah dana Otsus tersebut akan diperpanjang atau tidak.

Sponsored

"Otsus papua sudah masuk prolegnas tahun ini jadi UU-nya harus dilaksanakan revisi atau apapun di tahun ini dibicarakan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mengalokasikan dana Otsus Papua sebesar Rp8,37 triliun. Provinsi Papua mendapat dana sebesar Rp5,861 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,512 triliun. 

Sementara itu, Papua masih mendapatkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus Papua sebesar Rp4,680 triliun.

Kenyataannya, anggaran tersebut belum bisa mendongkrak ekonomi di wilayah Papua. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Papua kuartal IV-2019 minus 15,72%. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan ekonomi Papua disebabkan adanya peralihan sistem tambang Freeport ke penambangan bawah tanah (underground).

Berita Lainnya
×
tekid