sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Empat perusahaan berminat ajukan insentif tax holiday

Keempat perusahaan tersebut berasal dari sektor energi terbarukan dan tiga lainnya dibidang industri kimia.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 09 Mei 2018 09:51 WIB
Empat perusahaan berminat ajukan insentif tax holiday

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan, sudah ada empat perusahaan yang akan mengajukan minatnya terhadap insentif tax holiday secara lansung. 

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, sudah ada sejumlah perusahaan yang bertanya-bertanya dan menunjukkan ketertarikannya mengajukan tax holiday. 

"Bukan mendaftar, kalau permohonan resmi belum, yang sudah datang ke BKPM sudah empat perusahaan," ujarnya, Selasa (8/5) usai melakukan rapat koordinasi investasi di Kemenko Perekonomian. 

Keempat perusahaan tersebut berasal dari sektor energi terbarukan dan tiga lainnya dibidang industri kimia. Semuanya merupakan perusahaan yang sudah ada di Indonesia, bukan perusahaan barru. 

Sponsored

Mereka memiliki rencana investasi yang akan dilakukan di Pulau Jawa dan luar pulau Jawa, berupa pembangunan pabrik yang terkait dengan usaha mereka.

Jika permohonan resminya sudah diajukan, BKPM akan kembali mengindentifikasi investasi yang diajukan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2018, terdapat 17 sektor yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday. Jika dinyatakan sesuai, maka tax holiday bisa langsung diberikan dan BKPM akan mengajukan ke Kementerian Keuangan.

Pemerintah sendiri sudah menetapkan sejumlah sektor usaha yang mendapatkan tax holiday antara lain, industri hulu seperti industri kimia dasar dan industri kimia hulu. Selain itu, juga ada dari sektor pertanian dan migas. 
 

Berita Lainnya
×
tekid