HIPMI: Peningkatan plafon KUR untungkan konglomerasi UKM
Penyaluran kredit kepada debitur existing dianggap memiliki tingkat risikonya lebih rendah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, dari semula sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Rencana Jokowi tersebut dipertanyakan oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan (BPP HIPMI) Ajib Hamdani. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak efektif diterapkan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Menurutnya, peningkatan plafon justru akan membuat perbankan memberikan kredit ulang kepada debitur atau klaster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada, alih-alih menambah debitur baru.
"Ketika perbankan kembali menggelontorkan dana kepada debitur eksisting, tingkat risikonya lebih rendah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur, sehingga program KUR bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM yang baru.
Hamdani mengutarakan, pola penjaminan kredit harus lebih banyak menjangkau masyarakat luas, penambahan debitur, pemberian kemudahan layanan ke ekosistem bisnis yang baru dan fokus dengan sektor produksi di daerah-daerah.
"Sehingga KUR bisa lebih dirasakan oleh lebih banyak orang dan UKM baru yang sebelumnya belum tersentuh perbankan," ujarnya.
Dalam kondisi pandemi seperti ini, lanjutnya, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih mendorong ekstensifikasi debitur KUR, daripada intensifikasi.
Baginya, program ini cukup baik dan positif untuk mendorong UKM, tapi cenderung kurang bijaksana. Pasalnya, kebijakan itu akan lebih pro dengan konglomerasi dan ekosistem bisnis yang sudah ada, dibandingkan dengan pembentukan ekosistem dan debitur baru yang lebih membutuhkan akses KUR yang lebih luas.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB