sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah aset eks-BLBI yang dihibahkan kepada kementerian/lembaga dan pemda

Pemerintah memberikan hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks-BLBI kepada sejumlah lembaga pemerintah.

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Kamis, 25 Nov 2021 14:37 WIB
Inilah aset eks-BLBI yang dihibahkan kepada kementerian/lembaga dan pemda

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah dan kementerian lembaga, sekaligus memperhatikan besarnya aset properti dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga, pemerintah memberikan hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks-BLBI kepada sejumlah lembaga pemerintah/instansi dan pemda. Berikut aset-aset properti yang dihibahkan:

1. Hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, atas aset yang berlokasi di kota Bogor dengan total luas 103.29 m², dan total nilai Rp345,7 miliar.

2. Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada tujuh kementerian/lembaga dengan total luas 323,315 m², dan total nilai Rp 146,5 miliar, sebagai berikut :
● 1 bidang tanah di Kota Bandung dengan luas tanah 1263 m². Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk dijadikan gedung perkantoran.
● 1 bidang tanah di Kota Bandar Lampung dengan luas tanah 482 m². Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk dijadikan gedung perkantoran.
● Tanah dan bangunan di kota Batam dengan luas 483 m². Kepada Kementerian Keuangan, yang akan digunakan sebagai rumah negara/mess.
● Tanah dan bangunan di Kota Semarang dengan luas 1.790 m². Kepada Kementerian Keuangan, yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran.
● Tanah dan bangunan di Kota Makassar dengan luas 150 m². Kepada Kementerian Keuangan, yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran.
● Tanah dan bangunan di Kota Samarinda dengan luas 153 m². Kepada Kementerian Keuangan, yang akan digunakan sebagai rumah negara.
● 1 bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas tanah 120.000 m². Kepada Kementerian Pertahanan, untuk dijadikan kantor pangkalan utama TNI angkatan laut.
● Tanah dan bangunan di kota Jakarta Pusat dengan luas 1.107 m². Kepada Kementerian Agama, yang akan digunakan sebagai asrama pendidikan kader ulama.
● 1 bidang tanah di Lhokseumawe  dengan luas tanah 2.274 m². Kepada Badan Pusat Statistik (BPS), untuk dijadikan gedung perkantoran.
● Tanah dan bangunan di kota Jakarta Barat dengan luas 613 m². Kepada Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang akan digunakan sebagai gedung arsip.
● 1 bidang tanah di Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai  dengan luas tanah 80.000 m². Kepada Badan Pusat Statistik (BPS), untuk dijadikan markas komando dan mess.
● 2 bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan dengan luas tanah 115.000 m². Kepada Kepolisian RI, untuk dijadikan markas komando dan mess.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pentingnya pengelolaan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menurut dia, pengelolaan BLBI menjadi penting, agar jangan sampai hanya mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar yang kemudian bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak.

Sponsored

"Oleh karena itu, sekarang ini juga difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih, saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara agar langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa? Karena sangat penting untuk menimbulkan kegiatan yang bermanfaat, akan lebih bagus jika dapat berdampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kesempatan kerja,” jelas Sri Mulyani pada serah terima aset eks-BLBI, Kamis (25/11).

Menteri Keuangan juga terus mendorong satgas BLBI untuk terus berkomunikasi dengan para debitur dan obligor, sehingga sesuai dengan lini masa (timeline) yang sudah ditetapkan.

"Dan tentu kita harapkan aset tersebut tidak hanya kembali ke negara, namun pada akhirnya bisa dimanfaatkan secara produktif,” tutup Sri Mulyani.

Berita Lainnya
×
tekid