sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jakpro semarakkan vaksinasi massal di Jakarta Barat

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui aplikasi JAKI atau situs web corona.jakarta.go.id.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 21 Jul 2021 21:32 WIB
Jakpro semarakkan vaksinasi massal di Jakarta Barat

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menggelar vaksinasi massal Covid-19 bagi masyarakat umum guna mempercepat terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity). Kegiatan diadakan di Gedung Serbaguna GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), selama 21-23 Juli 2021 dengan target 650 akseptor per hari.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau situs web corona.jakarta.go.id, yang telah dibuka sejak 17 Juli. Pendaftaran dilakukan secara daring guna menghindari penumpukan di lokasi vaksinasi.

"Jakpro juga memobilisasi keluarga karyawan, terutama yang berusia 12-17 tahun, agar turut serta berpartisipasi," ucap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulis. "Harapannya, kegiatan ini dapat membantu target pemerintah untuk bisa memvaksin 7,5 juta penduduk DKI Jakarta hingga akhir Agustus."

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kolaborasi dengan badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta lainnya, terutama Jakarta Experince Board (JXB), lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aparat kewilayahan setempat, dan pemerintah provinsi (pemprov).

Nadia menerangkan, hadirnya sentra vaksinasi kolaborasi di Jakarta Barat itu bertujuan memberikan kemudahan akses vaksin bagi warga dan memperluas cakupan vaksinasi di ibu kota. Tujuan lainnya, agar kesehatan dan keselamatan masyarakat terus terjaga dan kondisi perekonomian segera kembali normal.

Untuk mengikuti program vaksinasi ini, peserta wajib mengisi biodata lengkap, seperti nama sesuai KTP, nomor yang dapat dihubungi, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan foto KTP saat mendaftar. Kemudian, memilih tanggal dan waktu vaksinasi dosis pertama dan terakhir.

"Peserta vaksin diimbau untuk datang sesuai dengan waktu yang telah dipilih dan mengisi form persetujuan yang menyatakan bahwa peserta melakukan vaksinasi secara sukarela dan memberikan informasi dengan benar," ucap dia.

Vaksinasi tersebut dapat diikuti masyarakat umum berusia 18 ke atas, memiliki KTP Jakarta atau surat keterangan domisili (SKD), dalam keadaan sehat tanpa keluhan penyakit. Jika komorbid, diminta berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu. Peserta pun wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Sponsored

Di sisi lain, imbuh Nadia, Jakpro juga mengoptimalisasi beberapa asetnya untuk menjadi sentra vaksinasi. Dicontohkannya dengan Jakarta International Equestrian Park Pulomas, Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung sejak Juni dengan target 10.000 dosis bagi masyarakat umum, pelaku UMKM, pengemudi daring yang berdomisili di Jakarta yang telah berusia 18 tahun ke atas.

"Jakpro berkomitmen membantu program prioritas pemerintah dengan menyiapkan berbagai asetnya untuk dimanfaatkan sebagai tempat penyelenggaraan program vaksinasi," 

Kegiatan tersebut, lanjutnya, terselenggara berkat kolaborasi antara swasta dan Kemenkes, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemprov Jakarta, dan PT Pulomas Jaya,  anak usaha Jakpro.

"Beberapa bulan lalu, Jakpro Group juga telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua kepada 1,300 lebih insan Jakpro. Kegiatan berlangsung pada bulan April 2021 di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan percepatan program vaksinasi nasional sektor BUMN dan BUMD, khususnya bagi para penyedia jasa pelayanan publik," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid