sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jumlah peminjam di perusahaan fintech terus meningkat

Program inklusi keuangan bertujuan meningkatkan akses masyarakat ke sektor jasa keuangan

Cantika Adinda Hermansah
Cantika Adinda | Hermansah Rabu, 14 Feb 2018 13:33 WIB
Jumlah peminjam di perusahaan fintech terus meningkat

Jumlah peminjam di perusahaan fintech per Januari 2018 mencapai 260.000 orang dengan nilai pinjaman sebesar Rp2,56 triliun. Bersumber dari penyedia dana sebanyak 101.000 orang. Sementara agregat jumlah borrower per Desember 2017 sebanyak 259.635. Bersumber dari penyedia dana sebanyak 100.940 orang. 

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, program inklusi keuangan bertujuan meningkatkan akses masyarakat ke sektor jasa keuangan. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan kesenjangan pendapatan.

OJK sendiri telah mengeluarkan peraturan Fintech pertama di Indonesia, yang mengatur kegiatan peer to peer landing (P2P) untuk melindungi kepentingan nasabah. Sampai saat ini telah terdaftar 33 perusahaan fintech P2P di OJK, termasuk fintech syariah, serta terdapat 119 perusahaan  yang masuk dalam daftar tunggu (pipeline). Berinisiatif mengembangkan program KUR Klaster yaitu penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang berasal dari perbankan kepada para pelaku usaha mikro, petani atau nelayan dengan pendampingan serta pemasaran produk yang sudah disiapkan oleh mitra usaha dari perusahaan BUMN, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) maupun swasta. Dalam pelaksanaannya, KUR Klaster ini akan melibatkan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan kepada calon penerima KUR.

Selain itu, memperluas pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Bank Wakaf Mikro) dengan skema pembiayaan tanpa agunan maksimal Rp1 juta, dan margin setara 3%, yang didukung program pemberdayaan dan pendampingan.

Program ini diyakini akan sangat membantu masyarakat khususnya usaha kecil dan mikro untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitasnya. Total debitur dari Oktober 2017 sampai dengan Januari 2018 mencapai 1.500 orang.

Upaya memperluas inklusi keuangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Memungkinkan lembaga jasa keuangan untuk dapat memberikan layanan keuangan kepada masyarakat yang lebih luas. Sekaligus menjangkau masyarakat kurang mampu di daerah terpencil dengan biaya yang jauh lebih rendah.

Kendati begitu, ada beberapa tantangan dalam meningkatkan akses keuangan melalui pemanfaatan teknologi digital. Diantaranya inklusi keuangan itu melibatkan dua sisi, sisi komersial dan sisi sosial, yang harus ditempatkan diposisi yang seimbang agar sustainable. Pemahaman masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan harus ditingkatkan. Serta penyediaan infrastruktur pendukung seperti jaringan telekomunikasi dan telepon seluler tersedia dengan harga terjangkau.

Hingga 2017, jumlah lender (pemberi pinjaman) atau perusahaan Fintech sebanyak 100.940 orang meningkat 602,73% dari 2016. OJK membagi lender pada tiga wilayah. Yakni, di Pulau Jawa sebanyak 75.769 naik 506,25% dari 2016. Di luar Pulau Jawa sebanyak 24.028 lender atau naik 1800,95%. Sedangkan di luar negeri sebanyak 1.143 lender atau naik 89,87%.

Sponsored

Sedangkan jumlah borrower (peminjam) di Pulau Jawa sebanyak 237.319 atau naik 544,36% dari posisi 2016. Jumlah borrower di luar Pulau Jawa sebesar 259.635 atau naik 1659,27%.

 

Berita Lainnya
×
tekid