sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Covid tembus 1 juta, pemerintah tambah dana PEN 2021

Anggaran tambahan ini juga akan dipakai untuk diskon listrik, bantuan kuota, dan bantuan sosial tunai.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 27 Jan 2021 16:02 WIB
 Kasus Covid tembus 1 juta, pemerintah tambah dana PEN 2021

Pemerintah memutuskan menambah dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, mengingat terjadinya lonjakan pertumbuhan kasus positif Covid-19, telah mencapai 1 juta pasien. Hal itu diputuskan Presiden Joko Widodo. Penambahan dana tersebut di luar dana PEN 2021 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp553,1 triliun.

"Untuk tambahan kebutuhan mendesak akibat adanya kenaikan jumlah Covid-19," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (27/1).

Adapun tambahan dana tersebut untuk bidang kesehatan sebesar Rp14,6 triliun yang akan digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, santunan kematian nakes, dan komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksin.

"Ada Rp14,6 triliun tambahan anggaran kesehatan untuk hal tersebut. Ini di luar yang vaksinasi tadi (anggaran kesehatan Rp104,7 triliun dalam PEN 2021)," ujarnya.

Sri Mulyani pun menuturkan, dana perlindungan sosial juga akan ditambah sebesar Rp36,6 triliun, setelah sebelumnya ditetapkan dalam dana PEN sebesar Rp150,96 triliun.

"Presiden memutuskan program kartu prakerja dinaikkan dua kali lipat, jadi tadinya Rp10 triliun tahun ini supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp20 triliun," ucapnya.

Anggaran tambahan ini juga akan dipakai untuk diskon listrik, bantuan kuota, dan bantuan sosial tunai yang nominalnya meningkat dari Rp200.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

Adapun dana dukungan untuk UMKM dan dunia usaha juga ditambah sebanyak Rp25,5 triliun dari yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp156,06 triliun.

Sponsored

Tambahan dana tersebut akan dipakai untuk subsidi bunga UMKM KUR dan non-KUR, serta untuk jaminan kredit modal kerja UMKM dan korporasi. Selain itu, juga untuk mengcover abodemen listrik.

 "Tetap kita berlakukan sehingga PLN tidak mencharge badan usaha yang tidak menggunakan listrik, itu meringankan sekali untuk dunia usaha," tuturnya.

Dana tambahan PEN tersebut akan berasal dari realokasi dan refocusing anggaran belanja di kementerian dan lembaga (KL). Belanja nonprioritas di KL akan dipangkas untuk kebutuhan mendesak.

"Sekarang KL diminta untuk melakukan refocusing lagi, belanja 2021 yang kemungkinan tidak prioritas atau tidak akan mungkin dijalankan karena Covid-19 masih sangat meningkat, dipangkas," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid