sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkeu: Keputusan di bidang keuangan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan

Konsumsi dan produksi berkelanjutan pada sektor manufaktur, transportasi, dan retail adalah bagaimana bisa mengurangi CO².

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Senin, 15 Nov 2021 19:59 WIB
Menkeu: Keputusan di bidang keuangan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan

Pelaksanaan keuangan berkelanjutan di Indonesia, merupakan bentuk dukungan menyeluruh untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

“Seperti yang kita ketahui saat ini dunia sedang menghadapi krisis perubahan iklim, yang tentu memiliki implikasi yang sangat terhadap kehidupan manusia, ini saya akan melihat dari sisi finance-nya,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kuliah umum tentang Sustainable Finance secara daring, Senin (15/11)

Menurutnya, konsumsi dan produksi berkelanjutan pada sektor manufaktur, transportasi, dan retail adalah bagaimana bisa mengurangi CO².

“Produksi berkelanjutan sekarang menjadi bahan pembicaraan. Mulai dari konsumsi dan kehidupan kita sehari-hari, sehingga dunia akan makin sustainable. Ini yang menjadi pembahasan di berbagai forum, pemerintah, dunia usaha, konsumen, bahkan seluruh dunia dengan kerja sama global mulai melakukan perubahan. Jadi bagaimana membuat keputusan di bidang keuangan, investasi, namun memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola,” jelas Menkeu.

Dia juga mengatakan tentang penanganan perubahan iklim dunia. Di mana peningkatan suhu global yang diakselerasi oleh laju peningkatan emisi gas rumah kaca yang pesat, mendorong para pemimpin dunia untuk duduk bersama memecahkan masalah tersebut.

Indonesia sendiri selalu aktif dalam pembahasan dan upaya pengendalian perubahan iklim. Kemudian mainstreaming perubahan iklim juga telah dilakukan dan menjadi bagian dalam agenda pembangunan nasional. Maka dari itu, untuk menghadapi tantangan yang ada, pemerintah terus mengembangkan kebijakan inovatif,

“Dari sisi fiskal, kami memasuki unsur Climate Change Fiscal Fromework (CCFF) di dalam kebijakan. Pertama dengan mengidentifikasi dan menganalisa komitmen nasional pemerintah negara Indonesia untuk mengurangi CO² itu sumbernya dari apa saja? Untuk bisa melaksanakan butuh dana berapa? Berapa yang bisa disediakan dari APBN, swasta, dan lainnya? Kemudian baru menyusun strateginya. Di dunia internasional kami juga menyampaikan, bahwa Indonesia sudah punya tekad melakukan. Kita punya program,” kata Sri Mulyani

Pajak karbon dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk membangun sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan sederhana. Di mana objek pajak karbon itu sendiri adalah, barang yang mengandung karbon dan aktivitas yang mengemisi karbon. Selanjutnya untuk subjek pajaknya yaitu ,orang pribadi atau juga badan usaha, sedangkan untuk tarif pajaknya Rp30/kilogram CO²

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid