Komisi C DPRD DKI minta pemprov maksimalkan sistem pajak online
Realisasi pendapatan Pemprov DKI hingga akhir 2019 hanya mencapai 83% atau Rp63 triliun dari pagu APBD Rp72 triliun.
Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan daerah lewat sistem online.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY memaparkan, realisasi pendapatan Pemprov DKI hingga akhir 2019 hanya mencapai 83% atau Rp63 triliun dari pagu APBD Rp72 triliun. Realisasi yang berada di bawah target tersebut disebabkan sektor penerimaan daerah dari pajak belum berjalan optimal.
Ia mencontohkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Rp5,74 triliun, padahal targetnya mencapai Rp9,5 triliun. Begitu pula Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,64 triliun dari target Rp10 triliun.
"Walaupun mendapatkan (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, kami mengkritisi memang masih banyak pajak yang belum tercapai," kata Rasyidi dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Karenanya, komisi C sepakat meminta Bapenda menggencarkan penggunaan sistem pajak online di semua sektor penerimaan pajak daerah. Sistem online dinilai menjadi sebuah perkembangan yang baik dan lebih menguntungkan.
"Kami minta itu segera dilakukan karena ada dasar penurunan pajak, makanya perlu dilakukan," tutur dia.