Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk membayar utang kepada Perum Bulog sebesar Rp3,92 triliun. Sehingga Bulog dapat menjalankan tugasnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga bertugas menjalankan fungsi stabilisasi.
“Segera membayar utangnya agar perusahaan dapat melakukan tugas dan fungsinya sebagai stabilitator pasokan dan harga pangan pokok nasional," ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin, saat membacakan kesimpulan RDP, Senin (17/1).
Apalagi Komisi IV telah meminta Bulog untuk menyerap beras petani. Di mana membutuhkan dana untuk menyerap beras para milik petani. Mengingat target dari Bulog untuk triwulan pertama 2022 sebesar 4,41 juta ton beras, terutama penyerapan ini harus dilakukan pada masa surplus produksi.
"Terutama pada periode Februari-Maret 2022 yang diperkirakan merupakan surplus produksi," terang Sudin.
Makanya, Kementerian Keuangan perlu segera melunasi utang kepada Bulog, agar bisa bekerja dengan baik dan benar dengan perputaran uang yang maksimal.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengaku, pemerintah masih memiliki utang lainnya ke Bulog senilai Rp4,5 triliun. Utang tersebut untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar 1 juta ton selama Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Buwas mengatakan, sudah menagih utang tersebut melalui birokrasi pemerintahan dari kementerian terkait. Namun pemerintah menyebutkan, ada regulasi yang perlu diubah agar uang negara itu bisa cair dari kantong Kementerian Keuangan.