sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Langkah Menhub jalani instruksi Jokowi soal maskapai bertarif rendah

Pascainsiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, Kemenhub mengintensifkan proses ramp check atau pemeriksaan kelayakan pesawat sebelum terbang

Soraya Novika
Soraya Novika Kamis, 01 Nov 2018 18:30 WIB
Langkah Menhub jalani instruksi Jokowi soal maskapai bertarif rendah

Kementerian Perhubungan mulai menjalani instruksi Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya menginstruksikan untuk memperketat manajemen keselamatan maskapai penerbangan bertarif rendah atau Low-Cost Carrier (LCC) pascainsiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihaknya mulai mengintensifkan proses ramp check atau pemeriksaan kelayakan pesawat sebelum terbang. Aturan ini berlaku untuk seluruh maskapai nasional terutama Lion Air.

“Instruksi Presiden Jokowi itu lebih terkait kepada pengetatan keselamatan. Untuk itu, tindakan pertama yang akan dilakukan adalah mengintensifkan ramp check secara mendalam, mencakup masalah-masalah teknisnya sesuai prosedur dan aspek kelayakan serta kelengkapan peralatan terhadap seluruh maskapai penerbangan,” kata Budi di Jakarta pada Kamis, (1/11).

Selain itu, kata Budi, penetapan tarif batas bawah meski diakui memiliki korelasi yang kuat dengan keselamatan penerbangan, akan tetapi Kementerian Perhubungan belum memfokuskan hal tersebut. Pihaknya mengaku masih ingin mempelajarinya terlebih dahulu.

“Tarif ini memang dengan adanya dolar naik, minyak avtur naik menjadi hal yang sangat sensitif. Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Bila batas bawahnya memang harus dinaikkan 5%, kita harapkan bisa meng-cover dolar dan kebutuhan minyak avturnya. Jadi kami akan tinjau kembali terkait tarif bawah ini," ungkapnya.

Di sisi lain, terkait pembekuan izin terhadap Lion Air Group pihaknya pun masih menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) rampung. 

“Kami pelajari dulu untuk hal itu. Kami memang punya tools tertentu untuk langkah itu. Namun, kami tidak mau gegabah. Kami perlu menyesuaikan langkah yang akan diambil dengan hasil investigasi KNKT terlebih dahulu,” ujarnya.

Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT-610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin, (29/10). Pesawat dengan nomor registrasi PK LQP Boeing 737-8 Max lepas landas pada pukul 06.10 WIB. Dijadwalkan, pesawat tiba di Pangkal Pinang pada pukul 07.10 WIB.

Sponsored

Namun, sekitar pukul 06.32 WIB pesawat dilaporkan tidak terjangkau radar saat berada pada koordinat 05 48.934 S - 107 07.384 E dan radial 40.21 derajat atau 23.81 NM. Maskapai yang mengangkut 188 orang terdiri atas 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, dan 2 penumpang balita. Kemudian 2 pilot dan 6 awak kabin dipastikanjatuh di perairan Tanjung Karawang dengan kedalaman 30 sampai 35 meter.

Berita Lainnya
×
tekid