sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LMAN tunggak pembayaran ganti rugi lahan tol Rp2,6 triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan tol.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 11 Jul 2019 18:54 WIB
LMAN tunggak pembayaran ganti rugi lahan tol Rp2,6 triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengucurkan anggaran sebesar Rp34,73 triliun untuk membayarkan dana talangan Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Juli 2019. Dana yang dibayarkan untuk ganti rugi lahan yang terkena proyek tol ini baru mencapai 92,8% dari yang ditagihkan ke LMAN sebesar Rp37,40 triliun.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan masih ada kekurangan (gap) dana yang belum dibayarkan ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebesar Rp2,63 triliun. Menurut Puspa, hal tersebut karena Kementerian Keuangan belum mentransfer dana tersebut kepada LMAN.

"Ada gap antara dana talangan dengan apa yang sudah ditagihkan. Ini karena masih ada sejumlah nilai yang belum sampai ke LMAN atau belum dibagikan," kata Rahayu di Jakarta, Kamis, (11/7).

Rahayu mengatakan dari total dana tersebut, masih ada Rp600 juta yang masih diproses sesuai standard operational procedure (SOP). Sementara, sekitar Rp5,03 triliun dana tagihan ini masih dalam proses exit meeting. 

Sementara itu, Rahayu memaparkan bahwa pihaknya masih belum menyelesaikan tagihan kurang lebih sebesar 26% di tahun 2018 dikarenakan dokumen yang belum lengkap. 

Untuk diketahui, tagihan ke LMAN berasal dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen pembebasan lahan tol dan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menegaskan bahwa dana talangan uang belum terbayarkan dikarenakan adanya perubahan proyek yang masuk dalam PSN. Sementara, alokasi dana pembebasan lahan tersebut dianggarkan pada tahun sebelumnya.

"Ini belum sempat dianggarkan sebelumnya, tapi sekarang sudah disetujui sebagai PSN baru,” katanya.

Sponsored

Isa mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan di mana anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk mendanai pembebasan lahan jalan tol yang tidak dianggarkan sebelumnya.

"Sekarang kita dalam proses untuk membuka aturan itu, sehingga kita penggunaan anggaran antar tahun sudah oke, itu dalam proses tapi belum selesai," ujarnya.

Komitmen dana talangan baru

Sementara itu, LMAN juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk pembayaran dana pengadaan lahan jalan tol. Dana ini sebelumnya telah lebih dulu dibayarkan oleh BUJT.

Rahayu Puspasari mengatakan MoU ini mencakup dua kesepakatan. Pertama, MoU anggaran 2019 dengan 29 BUJT untuk 36 ruas jalan tol dan 35 Mou nota kesepahaman dengan total nilai Rp13,1 triliun. Kedua, revisi alokasi tahun anggaran 2018 yang terdiri atas 24 BUJT, 30 ruas jalan tol, 27 nota kesepahaman dengan total nilai Rp15 triliun. 

"Nota kesepahaman ini menghasilkan kesepakatan secara garis besar berupa pelaksanaan pembayaran dana pengadaan tanah yang terlebih dahulu dibayarkan oleh BUJT," Kata Rahayu.

Menurutnya, MoU ini juga sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mendukung percepatan proses pengembalian dana badan usaha melalui LMAN.

"Dana pengadaan tanah sebelumnya telah dibayarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur PSN. Pembayaran dana juga berdasar pada laporan hasil verifikasi dan/atau pengawasan BPKP," kata Rahayu.

Berita Lainnya
×
tekid