sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendag Agus: Pusdiklat harus terintegrasi dengan sistem digital

ASN dituntut untuk memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 31 Agst 2020 19:15 WIB
Mendag Agus: Pusdiklat harus terintegrasi dengan sistem digital

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mendorong pusat pelatihan dan pendidikan (Pusdiklat) di bawah Kementerian Perdagangan yang selama ini masih dijalankan dengan sistem konvensional, agar mulai beralih ke teknologi digital. Hal ini dilakukan agar sanggup bersaing dengan negara lain di era globalisasi ini.

"Paradigma Pusdiklat sudah berubah jadi pengembangan kompetensi. Diklat konvensional dituntut efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi dan informasi. Metode belajar harus bisa memanfaatkan berbagai sumber, tidak hanya bergantung pada pengajar, tapi self learning," katanya dalam peresmian gedung Pusdiklat Perdagangan secara daring, Senin (31/8).

Di era serba cepat ini, pemerintah juga disebut harus memanfaatkan potensi ekonomi, pangsa pasar, dan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan pencanangan grand designs pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tertuang di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024. Upaya itu dilakukan melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan mengedepankan terbangunnya sistem perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetensi di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

Agus menuturkan, untuk mewujudkan hal tersebut para aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya. Sebelumnya instruksi presiden juga menyebutkan kalau menginginkan pemangkasan birokrasi agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sponsored

 "Harapan ini sesuai amanat UU 5/2014 untuk pembangunan ASN kompeten berintegritas dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," ucapnya.

Bahkan, untuk mendukung cita-cita tersebut, pihaknya telah melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV di jajaran Kementerian Perdagangan agar memberikan pelayanan umum yang lebih baik dan efektif.

"Pemangkasan jabatan eselon III dan IV adalah bagian dari langkah pemerintah dalam membentuk ASN yang tanggap dan kompeten dalam melayani masyarakat," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid