Menristek harap pesawat N219 segera disertifikasi
Pengembangan pesawat N219 tersebut merupakan salah satu dari empat Prioritas Riset Nasional (PRN) Kemenristek.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menginginkan, agar pesawat amfibi N219 buatan dalam negeri dapat disertifikasi Kementerian Perhubungan sebelum tutup tahun 2020.
Tujuannya, agar pesawat hasil inovasi super prioritas Kemenristek tersebut dapat digunakan secara luas dan dikomersilkan pada 2021.
“Harapannya sebelum tutup tahun sudah mendapatkan sertifikasi dari kementerian perhubungan. Sehingga tahun depan N219 sudah bisa dipakai secara luas dan bisa masuk tahap komersial,” katanya dalam video conference, Jumat (11/12).
Dia mengungkapkan, pengembangan pesawat N219 tersebut merupakan salah satu dari empat Prioritas Riset Nasional (PRN) Kemenristek, selain pengembangan industri garam terintegrasi dari hulu hingga hilir, produksi katalis Merah Putih untuk mendukung bahan bakar nabati, dan pengembangan drone tempur Elang Hitam.
Bambang menjelaskan, meskipun sebagian besar anggaran dan sumber daya yang dimiliki oleh Kemenristek dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 pada saat ini, namun program PRN tetap terus dilanjutkan..
“Kelanjutan prioritas riset nasional, meski sekarang sebagian besar sumber daya dialihkan ke penanganan Covid, tetapi riset terkait bidang lain termasuk PRN tetap berjalan,” ucapnya.
Sebagai pesawat yang dikembangkan sepenuhnya oleh putra-putri Indonesia, menurut Bambang, N219 akan menjadi sejarah baru dalam industri penerbangan nasional. Lebih lagi, regulator yang mengeluarkan sertifikasi juga berasal dari dalam negeri.
“Ini tentunya suatu sejarah, karena salah satu pesawat yang dari nol dikembangkan 100% oleh putra-putri terbaik kita dan dilakukan manufacturingnya sampai fungsi intergrator terakhir oleh PTDI. Sehingga lahirlah pesawat yang benar-benar dibuat di Indonesia dan pertama kali akan diberikan sertifikasi oleh regulator di Indonesia,” tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB