sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, terobosan hadapi tantangan global

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, merupakan langkah yang reformatif.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 27 Des 2019 17:35 WIB
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, terobosan hadapi tantangan global

Sejumlah aturan ihwal ketenagakerjaan tengah dikaji pemerintah untuk masuk dalam RUU Omnibus Law. Masalah ini akan diatur lewat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disusun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja didesain pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya. RUU ini juga untuk mendorong UMKM, pertumbuhan invenstasi, dan ekspor.

"Cipta lapangan kerja itu memang didesain untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya, mendorong UMKM, mendorong pertumbuhan invenstasi, mendorong ekspor," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Tetapi sayangnya masih banyak masyarakat yang belum banyak mengerti akan hal tersebut. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah memerintahkan kepada menteri untuk mensosialisasikannya.

Presiden Jokowi, tambah Yasonna, ingin masyarakat memahami, bahwa di tengah tantangan global, negara memerlukan terobosan radikal. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, adalah bukti nyata terobosan yang dikeluarkan pemerintah untuk menghadapi tantangan tersebut.

"Kalau 74 UU kita revisi satu persatu, one by one itu memakan waktu lima tahun. Tahun lalu saja 30-an UU yang kita buat, termasuk UU terbuka seperti perjanjian internasional atau apa," papar dia.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, merupakan langkah yang reformatif. Pasalnya, tidak menunggu waktu negara bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja untuk rakyat.

"Kami masuk agenda super prioritas supaya bisa diselesaikan secepat-cepatnya," sambung dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid