sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah incar utang Rp9 triliun dari penerbitan ORI16

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah telah menyerap dana hingga Rp40,2 triliun dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 02 Okt 2019 17:02 WIB
Pemerintah incar utang Rp9 triliun dari penerbitan ORI16

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara dari penerbitan surat utang Obligasi Negara Ritel Indonesia seri 016 (ORI16) sebesar Rp9 triliun. Surat utang ini adalah instrumen ke-9 yang diterbitkan pemerintah dari 10 instrumen tahun ini.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI Luky Alfirman mengatakan sifat ORI ini berbeda dari penerbitan Savings Bond Ritel (SBR) 008 pada September 2019.

"Bulan lalu kita menerbitkan SBR 008, sifatnya tidak bisa diperdagangkan semua, ada batasannya dan tenornya selama dua tahun. Sementara, ORI bisa diperdagangkan dan lebih likuid," kata Luky di Jakarta, Rabu (2/10).

Luky mengatakan, sejak awal tahun hingga akhir September, negara telah menyerap dana hingga Rp40,2 triliun dari penerbitan SBN, baik yang berjenis konvensional maupun sukuk. Adapun target dana yang diserap dari penawaran SBN tahun ini berada di kisaran Rp60 triliun hingga instrumen ke-10.

Luky melanjutkan, ketika Kemenkeu menerbitkan SBR daring selama satu tahun, hasilnya sangat menggembirakan. Luky mengatakan investor milenial juga mendominasi kurang lebih 51%-52% sebagai pembeli SBR Ritel. 

"Kami sangat berharap tren ini akan berlanjut terus, milenial sadar berinvestasi, dari segi income juga mereka punya income yang lebih baik. Jadi instrumen ini bisa jadi sarana investasi buat mereka," ujar Luky. 

Luky mengatakan penerbitan SBN yang dilakukan Kemenkeu utamanya ditujukan untuk melakukan budget financing di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan visi presiden Joko Widodo lima tahun ke depan.

Senada denga Luky, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting mengatakan ORI16 berbeda dengan instrumen SBR yang pernah diterbitkan Kemenkeu. 

Sponsored

"ORI bukan seperti instrumen SBR karena 100% kepemilikannya boleh dijual, tapi tidak boleh dijual kepada investor asing. Kami bisa menangkap datanya dan akan kami paksa jual lagi investor asing itu," tutur Loto. 

Berita Lainnya
×
tekid