sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah pastikan warga Jabodetabek dapat bantuan sembako selama PSBB

Program ini di luar skema bantuan kartu sembako, program keluarga harapan (PKH), dan program Kartu Pra Kerja.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 08 Apr 2020 13:48 WIB
Pemerintah pastikan warga Jabodetabek dapat bantuan sembako selama PSBB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Jabodetabek menyusul diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan bantuan tersebut di luar skema bantuan program kartu sembako, program keluarga harapan (PKH), dan program Kartu Pra Kerja.

“Skema yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Sosial adalah menyalurkan bantuan paket pangan untuk mendukung kebijakan PSBB,” katanya dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4).

Askolani pun menuturkan pihaknya akan menyalurkan paket bantuan bahan pokok tersebut melalui konsorsium PD Pasar Jaya yang akan dikoordinasikan oleh Kemensos.

“Pemda DKI Jakarta saat ini sudah dapat dukungan, kemudian pemerintah pusat melalui Kemensos akan lebih mendukung untuk bantuan sembako kepada masyarakat golongan menengah ke bawah,” ujarnya.

Bantuan tersebut nantinya akan menjamin kebutuhan pokok masyarakat Jabodetabek selama masa PSBB diterapkan dan akan disalurkan sebanyak dua minggu sekali atau sekali sebulan. 

“Ini diberikan kepada rumah tangga yang nanti frekuensinya bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali untuk kebutuhan dia,” ucapnya.

Kebijakan ini akan segera diluncurkan oleh Kementerian Sosial bersama dengan pemerintah daerah. Basis data yang digunakan adalah data base golongan menengah kebawah yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sponsored

Besaran iuran yang akan diterima oleh setiap orang adalah Rp600.000 per bulan, untuk jangka waktu selama tiga bulan ke depan.

Berita Lainnya
×
tekid