Kemenpora susun 14 program pada 2024, termasuk menghidupkan liga badminton
Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemenpora 2024 dan penambahannya sehingga menjadi sekitar Rp5,7 triliun.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyusun 6 program prioritas di bidang kepemudaan pada 2024. Yakni, membangun sarana prasarana (sapras) prestasi pemuda (youth hub), festival komunitas pemuda, pesta prestasi, Indonesian Dream, wira muda, dan pelatihan kolaborasi pemuda.
Adapun di bidang olahraga mencakup 8 program prioritas. Yaitu, pertemuan tahunan pelaku industri olahraga, menyiapkan merdeka belajar kuliah merdeka, dan kejuaraan antarkampung (tarkam).
Lalu, dukungan sains olahraga, mengoptimalkan fasilitas olahraga, membangun pusat pelatihan atlet nasional, menghidupkan kembali liga badminton, dan sertifikasi jasa penyelenggaraan kegiatan dan standardisasi arena olahraga.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Dito Ariotedjo, juga mengusulkan penambahan anggaran pada pagu RAPBN 2024 sebesar Rp3.703.585.102.000. Saat ini, pagu anggaran Kemenpora sekitar Rp2,019 triliun.
"Total pagu anggaran [sementara] Kemenpora TA 2024 adalah sebesar Rp2.019.137.744.000," katanya dalam keterangannya. Pagu anggaran sementara telah disetujui Komisi X DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Kamis (7/9).
Dito menyampaikan, pagu anggaran sementara meliputi satuan kerja (satker) sekretariat, Deputi Pemberdayaan Pemuda, Deputi Pengembangan Pemuda, Deputi Pembudayaan Olahraga, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, dan juga LPDUK.
Gayung bersambut, kata berjawab. Usulan penambahan pagu anggaran Kemenpora 2024 disetujui Komisi X DPR. Diharapkan usulan dewan menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan dan program.
"Komisi X DPR menekankan kepada Kemenpora untuk menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemenpora tahun 2024," tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB