sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengembangan mobil listrik akan menghemat anggaran

Melalui pengembangan kendaraan listrik, akan ada efisiensi anggaran yang telah disiapkan untuk impor bahan bakar minyak (BBM).

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 31 Agst 2019 11:13 WIB
Pengembangan mobil listrik akan menghemat anggaran

Menteri Koordinator Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan penggunaan dan pengembangan mobil listrik nasional akan menghemat anggaran negara hingga Rp100 triliun dalam berapa tahun.

Melalui pengembangan kendaraan listrik, akan ada efisiensi anggaran yang telah disiapkan untuk impor bahan bakar minyak (BBM).

"Jadi kita punya impor BBM itu sebesar Rp300 triliun, dengan begini kita akan menghemat Rp100 triliun dalam beberapa tahun ke depan," katanya saat uji coba kendaraan listrik di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (31/8).

Selain kendaraan listrik, penghematan energi juga akan didorong oleh pengembangan sejumlah energi terbarukan seperti biodiesel B30 dan B100.

Dia pun mendorong agar masyarakat secara perlahan beralih menggunakan mobil listrik, sejalan dengan (Perpres) Nomor

55 Tahun 2019 dan juga pengurangan emisi yang mencemarkan lingkungan.

"Ya kita mendorong menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan," ujarnya.

Sejumlah industri pendukung pemgembangan kendaraan listrik tersebut telah disiapkan, termasuk juga sejumlah insentif bagi produsen.

Sponsored

"Misalnya baterai lithium di situ karena kita punya materialnya yang sangat banyak. Pabrik baterai di Morowali akan produksi dalam dua tahun ke depan," tuturnya.

Selain itu pemerintah juga telah memberikan sejumlah insentif bagi produsen seperti pembebasan pajak pertambahan nilai Barang mewah (PPnBM) dan juga bea balik nama.

Sementara Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan harus ada keselarasan tujuan antarkementerian soal mobil listrik.

“Soal mobil listrik ini harus dibereskan dari hulu, harus ada keselarasan antara kementerian, terutama di Kementerian Perindustrian,” kata Djoko di Jakarta.

Apabila tidak memiliki tujuan yang sama dari hulu, program mobil listrik ini tidak akan maksimal.

“Mungkin bisa dicek dulu itu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenperin apakah masih akan meningkatkan produksi, kalau memang ya nanti tidak akan sejalan,” katanya.

Terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan tidak akan sejalan apabila produksi kendaraan berbasis bahan bakar fosil juga terus diproduksi.

“Ini harus jelas dulu arahnya, mensubsitusi bukan menambah produksi yang ada, selain juga harus ada kebijakan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengganti DP mobil murah,” katanya.

Namun, Djoko mengapreasiasi langkah pemerintah ini sebagai fase awal dari pengurangan polusi dan mengurangi kemacetan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid