sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyaluran PEN Bank Mandiri capai Rp26,9 triliun

Sebanyak 33.828 debitur atau 66,9% di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 19 Agst 2020 14:20 WIB
Penyaluran PEN Bank Mandiri capai Rp26,9 triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyatakan, telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp26,9 triliun hingga 13 Agustus 2020. Bank Mandiri sebelumnya mendapatkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp10 triliun.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, realisasi sebesar Rp26,9 triliun tersebut diberikan kepada 50.596 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.828 debitur atau 66,9% di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyaluran dana PEN tersebut didistribusikan ke segmen wholesale sebesar Rp17,4 triliun yang menyasar sektor riil padat karya, dan untuk segmen mikro dan UMKM sebesar Rp9,4 triliun.

Sementara Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, tidak hanya menyasar debitur eksisting untuk penyaluran dana PEN. Tetapi juga debitur baru.

"Dalam penyaluran dana PEN, kami tidak hanya menyasar debitur eksisting, tetapi juga debitur baru. Bahkan dapat kami sampaikan seluruh debitur penerima pembiayaan PEN untuk segmen KUR merupakan debitur baru," kata Royke, Rabu (19/8).

Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri sampai dengan Juni 2020 telah mencapai Rp7,03 triliun atau 39,7% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak 84.500 debitur. Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak 2015 hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun kepada 1,65 juta debitur.

Selain itu, Bank Mandiri juga telah merestrukturisasi kredit 324.085 debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp32,6 triliun per 13 Agustus 2020.

Secara keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545.692 debitur. Adapun skema restrukturisasi yang diberikan adalah penundaan pembayaran tagihan serta pembebasan bunga.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid