sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pinjaman online menyumbang Rp60 triliun ke PDB

Fintech peer to peer (P2P) lending yang menawarkan jasa pinjaman online tumbuh pesat dalam setahun terakhir.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 11 Nov 2019 12:45 WIB
Pinjaman online menyumbang Rp60 triliun ke PDB

Teknologi keuangan digital atau financial technology (fintech) terus tumbuh di Indonesia. Bahkan fintech peer to peer (P2P) lending berkontribusi sebesar Rp60 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam setahun terakhir. 

Hal ini diketahui dari kajian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). 

Peneliti Indef Izzudin Al Farras menerangkan, selain meningkatkan PDB secara langsung maupun tidak langsung, fintech P2P lending juga mampu menyerap 362.000 tenaga kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 0,7%.

“Dengan perkembangan sedemikian pesat, fintech semakin relevan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia, terutama dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal (unbanked society),” katanya di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (11/11).

Jika mengacu kepada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pinjaman melalui fintech hingga Juni 2019 mencapai Rp44,8 triliun, dengan jumlah peminjam (borrower) menembus 9,7 juta akun.

Izzudin pun menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah pinjaman di luar Pulau Jawa sebesar 107% secara tahunan dibandingkan dengan tahun 2018. Hal ini, lanjutnya, berpotensi  meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan pendapatan untuk petani di desa sebesar 1,23% dan pekerja perdagangan di kota sebesar 2,59%. 

“Fintech P2P lending juga turut meningkatkan pengeluaran rumah tangga seperti pengeluaran rumah tangga pengusaha pertanian meningkat 1,34%, rumah tangga golongan rendah perkotaan meningkat 1,34%, dan rumah tangga golongan atas perkotaan meningkat 1,77%,” ucap Izzudin.

Sponsored

Di sisi lain, Izzudin mengatakan, salah satu yang masih menjadi hambatan fintech P2P lending untuk berkembang adalah keberadaan fintech ilegal yang akhirnya memunculkan shadow banking. Keberadaan shadow banking ini jelasnya, sangat merugikan perbankan dan fintech legal.

“Oleh karena itu, para stakeholders di industri fintech perlu saling bekerja bersama-sama untuk menciptakan situasi yang kondusif," tuturnya.

Berdasarkan data dari Google-Temasek (2018), investasi untuk sektor fintech di ASEAN mencapai Rp6,93 triliun dan di Indonesia mencapai Rp1,37 triliun. Nilai investasi fintech, baik di Indonesia, maupun di ASEAN, menempati urutan ketiga besaran investasi untuk ekonomi digital setelah ride hailing dan e-commerce

"Ke depannya, fintech, termasuk fintech lending, diprediksi akan terus berkembang dengan kemunculan para pemain baru dan inovasi jenis-jenis penyaluran kredit baru," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid