sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi anggaran Kemenhub hingga Agustus 2022 capai 52,6%

Kemenhub mulanya mendapatkan pagu sebesar Rp32,94 triliun. Lalu, nilainya menyusut karena ada penyesuaian dan rekomposisi.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 25 Agst 2022 08:50 WIB
Realisasi anggaran Kemenhub hingga Agustus 2022 capai 52,6%

Realisasi kinerja keuangan Kementerian Perhubungan hingga Agustus 2022 sebesar 52,6% atau setara Rp16,8 triliun dari total Rp31,94 triliun. Ditargetkan mencapai 95,9% hingga akhir tahun ini.

Mulanya, terang Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, pagu awal Kemenhub sebesar Rp32,94 triliun. Namun, berubah karena ada penyesuaian (automatic adjustment) dan rekomposisi anggaran.

"Adanya kebijakan automatic adjustment memang memengaruhi ruang fiskal dalam rangka memenuhi program prioritas nasional. Namun, dengan keterbatasan yang ada, kami berupaya memastikan aspek keselamatan, layanan dan kebutuhan infrastruktur prioritas tetap berjalan," katanya di dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (24/8).

Realisasi kinerja anggaran Kemenhub pada 2022 berdasarkan jenis belanja, yakni belanja pegawai 67,4% atau Rp2,51 triliun dari pagu Rp3,72 triliun, belanja barang Rp6,95 triliun dari pagu Rp13,73 triliun (50,6%), dan belanja modal Rp7,34 triliun dari pagu Rp14,49 triliun (50,6%).

Sponsored

Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenhub hingga 22 Agustus mencapai Rp5,32 triliun atau 62,61% dari target akhir sebesar Rp8,51 triliun. Capaian terbesar pada Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp2,93 triliun, yang terdiri dari PNBP fungsional Rp4,9 triliun dan PNBP non-fungsional Rp336 miliar.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan rencana kerja anggaran Kemenhub 2023. Pagu kebutuhan pada tahun depan sebesar Rp73,84 triliun, dengan pagu indikatif senilai Rp33,02 triliun sehingga ditetapkan pagu anggaran Rp33,44 triliun.

Berdasarkan komposisi pembagiannya dari sisi unit kerja eselon I, Setjen sebesar Rp541,15 miliar, Itjen Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid