sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sandiaga Uno jual saham kepada Luhut Pandjaitan Rp130 miliar

Sandiaga Salahuddin Uno menjual aset berupa saham kepada Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp130 miliar.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 20 Des 2018 23:51 WIB
Sandiaga Uno jual saham kepada Luhut Pandjaitan Rp130 miliar

Sandiaga Salahuddin Uno menjual aset berupa saham kepada Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp130 miliar.

Penjualan dilakukan oleh perusahaan milik Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) kepada perusahaan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan, PT Toba Bara Sejahtra Tbk. (TOBA).

Saratoga menjual asetnya kepada PT Toba Bara Sejahtra Tbk. dan anak usahanya PT Toba Bara Energi. Aset yang dijual berupa kepemilikan saham di perusahaan batu bara dan pembangkit listrik.

Mengutip keterbukaan informasi yang dipublikasikan Saratoga, Jumat  (14/12), aset yang dijual adalah kepemilikan saham di PT Batu Hitam Perkasa. Seluruh kepemilikan ini jumlahnya mencapai 16,7% dengan nilai penjualan total mencapai US$9 juta setara Rp130 miliar.

Penjualan kepemilikan ini mencakup kepemilikan Batu Hitam Perkasa di PT Paiton Energy yang merupakan perusahaan pembangkit listrik yang didirikan pada Februari 1994. 

Pembangkit ini memulai operasional untuk unit 7 dan 8 pada Mei dan Juli 1999. Adapun pembangkit ini memiliki kapasitas 615 Megawatt. Sementara untuk unit 3 memiliki kapasitas 815 MW yang merupakan pembangkit listrik tenaga batu bara yang menggunakan teknologi broiler bersistem supercritical dan mulai beroperasi komersial di Maret 2012.

Pada perdagangan Kamis (20/12), saham SRTG ditutup terkoreksi 0,55% sebesar 20 poin ke level Rp3.600 per lembar. Kapitalisasi pasar saham SRTG mencapai Rp9,7 triliun dengan imbal hasil 2,8% setahun terakhir.

Adapun, saham TOBA ditutup stagnan di level Rp1.650 per lembar. Kapitalisasi pasar saham TOBA mencapai Rp3,32 triliun dengan imbal hasil negatif 17,91% dalam setahun terakhir.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid