sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani berang dicecar DPR soal BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal karena terus-menerus dicecar soal defisit BPJS Kesehatan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 21 Agst 2019 18:06 WIB
Sri Mulyani berang dicecar DPR soal BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal harus menjelaskan terlalu banyak mengenai permasalahan yang terjadi pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR RI.

Pasalnya, menurut Sri, dirinya seharusnya hanya menjelaskan soal defisit anggaran yang dialami badan jaminan sosial tersebut, bukan desain soal teknis yang ada di dalamnya, termasuk soal penagihan iuran.

"Kan kami menteri keuangan, bukan menteri keuangan kesehatan atau bukan menteri kesehatan keuangan," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Ia pun mengatakan, seharusnya yang menjelaskan persoalan yang terjadi di BPJS, dijelaskan oleh lembaga jaminan sosial tersebut.

"Sekarang justru kami yang lebih banyak ngomong dibandingkan BPJS karena semua menganggap kalau masalah keuangan larinya ke saya. Padahal ini masalah uang yang lain," ucapnya.

Dia menuturkan, dengan kewenangan yang sudah diberikan kepada BPJS Kesehatan, seharusnya mereka mampu melakukan penagihan iuran kepada yang menunggak. Sebab, hal tersebut yang menjadi masalah selama ini yang menyebabkan defisit anggaran.

Hanya saja, bukan menagih, BPJS Kesehatan malah lebih senang meminta bantuan kepada pemerintah dan kementerian keuangan.

"Karena kalau tidak pernah menagih dan tak bisa memberi sanksi, yang paling mudah ya datang ke Menteri Keuangan saja, ini defisit, datang ke kita. Itu yang terjadi sekarang, lebih mudah menagih ke pemerintah ke kementerian keuangan daripada nagih iuran," jelasnya.

Sponsored

Tak hanya itu, Sri pun mengatakan, selama ini seolah-olah dikatakan yang menjadi penyebab dari kegagalan bayar BPJS Kesehatan disebabkan oleh kucuran dana yang terlambat dari Kementerian Keuangan. Padahal, menurut Sri kewenangan yang tidak dijalankan oleh BPJS sendiri untuk mendisiplinkan peserta.

"Jadi dianggap seolah olah kami yang tidak membayar dan dianggap kami adalah yang menjadi salah satu penyebab," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid