sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak impor kereta Jepang, Sekjen Kemenperin “buta” masalah lapangan

PT INKA tidak mampu memenuhi kebutuhan PT KCI untuk pengadaan kereta baru pada 2023 dan 2024.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 01 Mar 2023 10:43 WIB
Tolak impor kereta Jepang, Sekjen Kemenperin “buta” masalah lapangan

Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dody Widodo, dinilai “buta” dengan masalah di lapangan sehingga menolak rencana impor kereta api (KA) Jepang. Padahal, ada beberapa persoalan yanng mendera PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dalam memproduksi kereta api.

Pertama, ungkap pengamat transportasi Darmaningtyas, kapasitas PT INKA terbatas. Perusahaan negara ini hingga sekarang baru mampu menyelesaikan pembuatan kereta anyar  untuk KA trans-Sulawesi dan masih menggarap sarana untuk LRT Jabodebek, yang masih belum sempurna.

“KA trans-Sulawesi saja belum selesai, tidak bisa tepat waktu seperti yang dijanjikan. Membuat sarana untuk LRT Jabodetabek juga belum sempurna. Apalagi, diminta membuat KRL sampai 120 unit dalam setahun? Tentu megap-megap,” katanya dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Kedua, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) sudah melakukan kontrak dengan PT INKA  untuk penyediaan sarana baru senilai Rp4 triliun. Sayangnya, PT INKA baru mampu menyediakan sarana tersebut pada akhir 2025. Padahal, 10 rangkaian KA atau 120 unit KA dan 19 rangkaian KA (228 KA) harus diganti pada 2023 dan 2024.

“Kalau KRL yang batas usia pemakaiannya sudah habis namun tetap dioperasikan, maka akan berdampak pada keselamatan. Kalau ada sarana yang harus diganti namun tidak ada penggantinya, lalu layanan penumpang akan memakai apa?” tanya dia.

Persoalan ketiga, produk yang dihasilkan PT INKA tidak sepenuhnya hasil dalam negeri, tetapi ada dari Eropa. Darmaningtyas menerangkan, tidak mungkin PT INKA mampu menyediakan sarana baru dengan kualitas andal dalam waktu singkat.

“Keempat, bila PT KCI harus membeli produk baru, itu artinya investasi yang dikeluarkan lebih besar. Kalau investasinya lebih besar, apakah tarif diizinkan naik agar investasi cepat kembali? Kalau sarana baru tapi tarif tidak naik, maka PT KCI akan rugi,” ucapnya.

“Rugi tentu tidak masalah kalau pemerintah menambah subsidi sesuai dengan kebutuhan KCI dalam melayani penumpang yang ditargetkan oleh Pemerintah. Celakanya, bila anggaran pemerintah untuk memberikan subsidi yang lebih besar juga tidak tersedia maka, PT KCI bisa bangkrut dan pelayanan publik dapat terganggu,” imbuh Darmaningtyas. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid