sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transaksi daring diperkirakan capai US$11,3 miliar pada 2021

Penjualan e-commerce di Indonesia, berpeluang besar  tumbuh hingga 300% pada 2021.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 27 Mar 2018 11:46 WIB
Transaksi daring diperkirakan capai US$11,3 miliar pada 2021

Potensi transaksi daring di Indonesia masih sangat menggiurkan, setidaknya sampai 2021. Jumlah pembeli daring diperkirakan meningkat hampir dua kali
lipat dibanding  2015, yakni sebesar 22,2 juta pembeli menjadi 38,34 juta pembeli daring pada 2021. 

Peneliti INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara, memprediksi nilai dari penjualan transaksi daring pada 2021 meningkat sekitar 300% dibandingkan 2015, yaitu US$4,61 miliar, menjadi US$11,32 miliar pada 2021. "Artinya, pasar transaksi daring di Indonesia masih sangat potensial menjanjikan keuntungan yang besar dalam
beberapa tahun mendatang," kata dia dalam risetnya.

Secara sektoral, tambahan investasi di sektor informasi dan komunikasi paling berpengaruh terhadap sektor informasi dan komunikasi (pertumbuhan sebesar 18,88%), pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang (3,29%), dan jasa perusahaan (2,05%).

Sedangkan dampak ke perdagangan belum terlalu besar, hanya sebesar 0,05%. Hal ini disebabkan  masih kecilnya porsi e-commerce terhadap total perdagangan.

Pada  2016, porsi perdagangan online menyumbang tidak lebih dari 1% terhadap total ritel (survei AC Nielsen, 2017). Begitupun dengan sektor industri pengolahan yang tidak terlalu berdampak signifikan dari adanya investasi di e-commerce. Hal ini bisa dijadikan indikasi awal dari belum banyaknya e-commerce yang menyerap produk-produk dalam negeri.

Kesimpulan dari kajian ini adalah, penjualan e-commerce di Indonesia, berpeluang besar  tumbuh hingga 300% pada 2021. Investasi di sektor e-commerce sebesar US$ 4,8 miliar pada 2017, memberikan manfaat pertumbuhan output sebesar 0.712%. 

Terkait hal itu, INDEF mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Diantaranya mengimplementasikan roadmap e-commerce sesuai Perpres No.74 Tahun 2017. Mempermudah peraturan yang mendukung pembayaran lewat e-payment. Juga menyederhanakan sistem distribusi dan logistik nasional

Ditempat terpisah, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri, berharap agar kebijakan  pajak bisnis online atau daring tidak memberatkan pengusaha di dalam negeri. Agar sektor e-commerce juga dapat berkembang pesat dan memberi manfaat bagi rakyat secara nasional.

Sponsored

Pajak yang akan berlaku untuk bisnis berbasis digital di Indonesia harus dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai membuat jenis bisnis tersebut malah terbebani dengan adanya peraturan pajak. "Sebaiknya ada kebijakan fiskal yang juga mendukung pertumbuhan bisnis berbasis digital ini," katanya lagi.

Sedangkan, anggota DPR RI Pansus RUU Kewirausahaan, Indah Kurnia mengemukakan, Indonesia harus dapat memaksimalkan potensi sektor perdagangan dengan membantu para pelaku usaha e-commerce nasional, sehingga dapat benar-benar bersaing di tingkat global.

"Untuk masalah digitalisasi, finance dan teknologi sebenarnya kita memiliki peluang yang sangat besar untuk ikut bersama-sama maju," kata Indah Kurnia.

Sekarang merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk "bermain" dalam era digitalisasi dan bukan hanya sebagai pasar saja. Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini juga menginginkan berbagai kebijakan yang dihasilkan pemerintah harus berpihak kepada anak bangsa.

Pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang.

Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar USD 10 miliar dengan nilai e-commerce mencapai USD 130 miliar pada tahun 2020.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan e-commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. Peta jalan e-commerce ini sekaligus dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.

Berita Lainnya
×
tekid