sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transaksi digital Bank Permata capai 95%

Total transaksi di Bank Permata mencapai 210 juta kali pada 2018.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 19 Mar 2019 18:44 WIB
Transaksi digital Bank Permata capai 95%

PT Bank Permata Tbk. mencatat transaksi digital mencapai 95% dari volume transaksi sepanjang 2018. Direktur Technology & Operation PT Bank Permata Tbk. Abdy D. Salimin mengatakan transaksi di Bank Permata mencapai 210 juta kali pada 2018.

“Memang perbankan yang sudah menggunakan digital, rasio transaksinya harus sebesar itu dan naik terus,” kata dia di Jakarta, Selasa (19/3).

Menurutnya, persentase transaksi digital hampir mencapai 100% itu bukan suatu kejadian yang sangat unik. Sebab di era perkembangan teknologi ini, industri perbankan sudah banyak mengadopsi layanan digital.

Lebih lanjut, Abdy menyebut Bank Pertama akan terus meningkatkan layanan digital guna menjangkau nasabah lebih luas. Dalam hal ini, Bank Permata menggandeng perusahaan rintisan dan berbagai pelaku industri lainnya. Apalagi sebagian besar transaksi nasabah sudah melalui segmen digital.

"Kami kolaborasi dengan fintech karena mungkin mereka punya teknologi yang lebih canggih dan lebih terkini,” kata dia.

Abdy juga menyebut transaksi digital bisa mendorong keuangan non-tunai (cashless) dan tanpa kartu (cashless). Saat ini, kata dia, kebanyakan konsumen juga lebih memilih cara tersebut karena kemudahannya.

Meski demikian, Abdy mengaku dalam transfomasi menuju digital perusahaan menemukan berbagai kendala. Salah satunya, mengubah kebiasaan konsumen dan mengembangkan teknologi.

Menurutnya, tahun ini hingga beberapa tahun ke depan, lembaga keuangan khususnya perbankan perlu mengadopsi teknologi yang lebih canggih. “Jangan sampai tidak tepat mengeluarkan investasi. Apalagi sekarang kompetisinya bukan antara bank saja, tapi bank dengan fintech juga," ujarnya.

Sponsored

Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sardjito mengatakan penyedia jasa keuangan harus semakin inovatif di era digital ini. Selain itu, perbankan harus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Sehingga tidak ada peluang nasabah atau debitur untuk meminjam utang di banyak bank karena ada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)," kata dia.

SLIK merupakan sistem informasi yang melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb). SLIK dipakai untuk melaporkan, menyediakan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid