sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tunda bayar bunga obligasi, TAXI diajukan ke PKPU

Gugatan ini lantaran penundaan pembayaran bunga obligasi I TAXI tahun 2014 ke-16 dan ke-17 karena masalah likuiditas.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 18 Des 2018 02:47 WIB
Tunda bayar bunga obligasi, TAXI diajukan ke PKPU

Dana Pensiun (Dapen) Mitra Krakatau, mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Gugatan ini lantaran penundaan pembayaran bunga obligasi I TAXI tahun 2014 ke-16 dan ke-17 karena masalah likuiditas.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Mitra Krakatau mengajukan permohonan PKPU tersebut ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Jkt.Pst pada 6 Desember 2018.

TAXI dijadwalkan menghadapi persidangan gugatan PKPU tersebut pada Rabu, 19 Desember 2018. TAXI sebagai pihak tergugat menyatakan akan selalu menghormati dan mematuhi proses hukum yang akan dijalani. 

Sekadar informasi, obligasi TAXI yang dipegang Mitra Krakatau senilai Rp2 miliar dengan nilai bunga yang jatuh tempo sebesar Rp 122,5 juta.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih lakukan penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) TAXI. Bursa menilai, suspensi ini akan dilakukan hingga perusahaan menyelesaikan proses restrukturisasi obligasnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada pekan pertama Februari 2019 mendatang.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan bursa masih akan memonitor pelaksanaan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Selain itu, kinerja keuangannya juga masih akan menjadi sorotan perusahaan.

"Tahapan monitoring Bursa berikutnya pada pelaksanaan RUPS atas adanya penerbitan saham dari obligasi konversi tersebut dan penerbitan obligasi konversi yang berpotensi menambah jumlah saham. (Serta) performance operasional dan keuangan tentunya," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (17/12).

Adapun RUPS nanti akan dilakukan perusahaan dalam rangka restrukturisasi surat utang obligasinya dengan nilai emisi yang mencapai Rp 1 triliun.

Sponsored

TAXI akan melakukan restrukturisasi dengan dua jalan yakni konversi obligasi menjadi kepemilikan saham senilai Rp 400 miliar yang akan dimintai persetujuan pemegang sahamnya pada Februari nanti. Kedua, senilai Rp 600 miliar akan dijadikan sebagai obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2020.

Perusahaan terlebih dahulu akan menjualkan aset-aset yang dijaminkan perusahaan untuk obligasi ini, jika nilainya tak menutupi nilai obligasi tersebut maka sisanya akan dikonversi menjadi saham.
 

Berita Lainnya
×
tekid