sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

4.223 ahli waris korban meninggal Covid-19 di Kaltim terima santunan

Pemprov Kaltim menyalurkan 4.223 ahli waris dengan total anggaran Rp42,2 Miliar.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Senin, 09 Jan 2023 16:14 WIB
4.223 ahli waris korban meninggal Covid-19 di Kaltim terima santunan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan santunan sebesar Rp10 Juta ke masing-masing ahli waris warga Kaltim yang menjadi korban meninggal Covid-19. Selain itu, Pemprov kaltim juga akan memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu akibat Covid-19 sebesar Rp2 juta per anak.

"Kita berharap santunan ini betul-betul memberi manfaat bagi ahli waris," kata Gubernur Kaltim, Isran Noor dikutip dari instagram @pemprov_kaltim, Senin (9/1).

Isran menjelaskan pihaknya menyalurkan 4.223 ahli waris dengan total anggaran Rp42,2 Miliar. Sementara itu, anak yatim dan piatu 1.525 penerima dengan rincian Rp3.050.000.000. Melalui bantuan ini, keluarga korban diharapkan mampu bangkit kembali dari pandemi dan menjalani hidup lebih baik.

"Santunan ini tidak seberapa nilainya, tetapi bagaimana bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah memberikan semangat baru bagi keluarga korban agar kembali bangkit dari pandemi," terangnya.

Sponsored

Selain bantuan dana, Isran mengatakan Dinas Sosial melakukan pengampuan di panti asuhan bagi anak-anak yang tidak memiliki sanak keluarga akibat orangtuanya meninggal korban Covid-19. Termasuk masuk perguruan tinggi, seperti Universitas Mulawarman Samarinda tanpa tes dan dibiayai program Beasiswa Kaltim Tuntas.

"Bantuan bagi yatim dan piatu ini, agar anak mereka tetap melanjutkan pendidikan. Sehingga mampu menggapai cita-citanya, meski orang tuanya meninggal," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid