sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lindungi nilai budaya, Disdikbud Kaltim gelar uji publik rancangan perda

Kegiatan tersebut berjutuan untuk melindungi nilai-nilai Kebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya.

Dessy Nuraulia Budiyanto
Dessy Nuraulia Budiyanto Rabu, 16 Nov 2022 13:21 WIB
Lindungi nilai budaya, Disdikbud Kaltim gelar uji publik rancangan perda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Komisi III menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan tersebut berjutuan untuk melindungi nilai-nilai Kebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya.

"Muara dari Pemajuan Kebudayaan adalah memelihara persatuan dan kesatuan. Pemajuan Kebudayaan sangat pentign untuk di Perda-kan dan harus dimasyarkatkan,” papar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Hadi menerangkan, dengan diselenggarakannya uji publik Ranperda ini, untuk nantinya melindungi nilai-nilai Kebudayaan, mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Kaltim, Dr. Sarkowi V. Zahry, menerangkan digagasnya Ranperda merupakan Perda Inisiatif yang diawali dengan membahas raperda kesenian daerah.

Sponsored

“Diawali dengan membahas raperda kesenian daerah dan berkonsultasi dengan kementerian menjadi Pemajuan Kebudayaan dan konsekuensinya harus membahas 10 objek sesuai dengan Undang-Undang Kebudayaan,” jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid